MAMUJU, RADAR SULBAR — Badan Kepegawaian Negara melakukan perubahan jadwal penerimaan CPNS 2024, Kamis 5 September 2024.
Penyesuaian jadwal ini disebabkan banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dibenarkan Kepala UPT BKN Mamuju Muh. Jais setelah mendapat surat penyampaian dari BKN, dengan Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 Jakarta, 5 September 2024, perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024
Disampaikan, terkendalanya sistem e meterai Peruri dikarenakan lonjakan permintaan atau pendaftaran saat minggu terakhir sebelum penutupan pendaftaran.
“Ini kan masuk masa-masa terkahir pendaftaran dan rata rata mendaftar di hari terakhir,” kata Jais.
Adapun penyesuaian jadwal dilakukan, sebelumnya , batas waktu pendaftaran untuk pelamar sampai dengan 6 September 2024 pukul 23:59 WIB, diperpanjang hingga 10 September 2024. (*)