POLMAN, RADAR SULBAR – Sejumlah warga di Kabupaten Polwali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, mempertanyakan realisasi program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang diduga dijanjikan salah satu oknum anggota DPR RI yang kakaknya maju sebagai salah satu calon bupati di daerah itu.
Pasalnya, beasiswa yang dijanjikan pada Pileg 2019 lalu, kabarnya tak kunjung mereka dapatkan, hingga menimbulkan kekecewaan bagi warga yang merasa dimanfaatkan oleh legislator tersebut.
Parahnya lagi, janji bantuan KIP-K ini kembali diumbar salah satu calon bupati Polewali Mandar, tersebut. Adik-kakak ini diduga kompak mengumbar janji kepada warga bahwa akan memberikan beasiswa KIP-K dengan syarat harus memilihnya.
Ilyas salah satunya. Dia dengan tegas mengatakan hingga hari ini dirinya belum pernah menerima beasiswa sebagaimana yang dijanjikannya.
“Kita dukung dulu. (Tetapi) anak saya di SMA sampai dia selesai, tidak pernah juga dapat,” kata Ilyas, salah seorang warga Polewali kepada awak media.
Padahal, menurut Ilyas, semua anggota keluarganya sudah memberikan pilihan politik kepada Ratih Singkkarru. Tetapi sayangnya, ungkap dia, balasan atas pilihan politik keluarganya hingga kini belum juga dipenuhi.
“Kita dukung dia. Bapaknya (dulu) juga, kita dukung,” ucap dia.
Karena kecewa, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan ini mengaku siap mempertanggungjawabkan ucapannya. Selain itu, dia juga menantikan menantikan waktu oknum anggota DPR RI tersebut untuk menemuinya di rumahnya di Kecamatan Polewali. “Saya bisa pertanggungjawabankan kalau dia mau bertemu,” tegasnya.
Lebih lanjut Ilyas menjelaskan, alasan dirinya mendadak menagih janji itu, karena melihat orang tersebut mendaftar sebagai calon bupati Polewali Mandar.
Menurutnya, dua kakak beradik tersebut seharusnya segera merealisasikan dulu komitmen pemberian beasiswa, sebelum menjanjikan kembali program beasiswa PIP di momentum Pilkada.
Ilyas pun meyakini, calon bupati tersebut pasti akan mengulang janji kampanye pemberian beasiswa PIP dalam agenda Pilbup Polman.
“Bagi saya jangan suka janji-janji, jika itu tidak tepati, nanti warga marah,” tandasnya.
KIPP Sayangkan Oknum Anggota DPR Diduga Pakai KIPK untuk Kepentingan Pilkada
Sebelumnya Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyayangkan adanya legislator dari Fraksi Partai NasDem, yang diduga menjanjikan pemberian Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) bagi yang memilih kerabatnya di Pilkada 2024.
“Kan tidak boleh menjanjikan, menerima, itu ada dua hal, (pertama) sebagai pejabat negara, kemudian yang kedua menjanjikan. Jadi saya pikir disayangkan lah hal seperti itu terjadi,” ucap Kaka belum lama ini.
“Kita sangat menyayangkan dan harapannya tidak terjadi lagi ke depan, tetapi tidak boleh ada yang impunity,” sambungnya.
Dia berhadap Bawaslu melakukan pengawasan maksimal agar peristiwa ini tidak terjadi pada Pilkada 2024. Pasalnya sejumlah pelanggaran sejenis sempat terjadi pada Pemilu 2024 seperti terungkap dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka seyogyanya di pemilihan ini, apa yang disampaikan oleh MK itu kemudian diimplementasikan dalam pemilihan (serentak) ini sehingga pemilihan ini akan memberi ruang untuk remedial atau perbaikan untuk pelaksanaan pemilihan serentak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kaka juga meminta kepada semua pihak untuk jeli dalam melihat adanya dugaan pelanggaran jelang Pilkada 2024. Pasalnya saat ini belum memasuki masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan.
“Perlu diperjelas dulu, apakah (oknum) mempromosikan KIPK kepada warga tentang program KIPK, artinya belum terjadi penyalahgunaan anggaran negara. Atau domain kedua, sudah ada anggarannya kemudian digunakan itu sebagai promosi, berarti sudah terjadi penyalahgunaan sumber daya negara,” kata dia.
Selain itu, Kaka juga mengingatkan kepada seluruh pejabat negara tidak memanfaatkan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi atau parpol. Pasalnya penyalahgunaan fasilitas negara masuk dalam kategori pelanggaran.
“Misalnya dia datang sebagai kader partai tertentu dalam hal ini NasDem. Kemudian dijelaskan juga dia datanganya tidak menggunakan fasilitas negara,” tuturnya.
“Ketika dia menggunakan fasilitas negara dan datang sebagai anggota DPR, maka dia tidak boleh menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk proses-proses kampanye terselubung,” tandasnya. (*)