POLEWALI RADAR SULBAR — DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) periode 2024-2029 telah membentuk dan menetapkan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna, Senin 2 September.
Usai dilantik DPRD Polman mengelar sidang paripurna pertama masa sidang tahun 2024-2025. Agenda sidang paripurna perdana ini adalah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Polman dan tim kerja atau panitia khusus (Pansus) pembentukan tata tertib DPRD Polman.
Dalam paripurna tersebut DPRD Polman sepakan membentuk delapan fraksi. Enam fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.
Ketua DPRD Polman Sementara, Muh Yusuf Tato mengatakan dalam sidang paripurna ini disepakati ada delapan fraksi. Delapan fraksi ini enam fraksi utuh yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Sementara dua fraksi gabungan yakni Fraksi Pembangunan Demokratik yang merupakan gabungan anggota dewan dari PPP dan Demokrat. Kemudian Fraksi Persatuan Rakyat Sejahtera gabungan anggota dewan dari Perindo, PKS dan Partai Gelora. Sementara satu anggota legislator Hanura bergabung ke Fraksi Gerindra.
“Periode ini hanya delapan fraksi, sementara periode sebelumnya ada sembilan fraksi,” jelas M Yusuf Tato, Senin 2 September.
Pembentukan fraksi ini sesuai ketentuan minimal empat anggota DPRD untuk fraksi utuh, Sementara partai yang tidak cukup kursinya empat maka bisa membentuk fraksi gabungan beberapa parpol. Dimana maksimal pembentukan fraksi gabungan hanya dua sesuai tatib dewan.
Dari delapan fraksi yang terbentuk ada dua fraksi yang belum menyetor komposisi kepengurusannya ke Sekretariat DPRD Polman yakni Nasdem dan PDIP. Sementara enam fraksi lainnya sudah ada komposisi ketua, sekertaris dan anggotanya. Fraksi Nasdem dan PDIP menunggu keputusan dari pengurus pusatnya.
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi di DPRD Polman maka selanjutnya sudah dapat mengagendakan pembentukan alat kelengkapan dewan setelah pimpinan DPRD Polman defenitif dilantik.
Selain mengumumkan pembentukan fraksi, kata Yusuf Tato dalam rapat paripurna juga dibahas pembentukan tim kerja atau panitia khusus (Pansus) yang akan membahas tata tertib (Tatib) DPRD Polman periode 2024-2029.
“Dalam pembahasan tim kerja tata tertib (tatib) ini, masing-masing fraksi mengirimkan jumlah personelnya untuk mewakili fraksinya menyusun tata tertib. Tim kerja pansus tatib sesuai aturan berjumlah 15 orang diluar dua unsur pimpinan sementara,” jelasnya.
Dalam paripurna ini juga ditetapkan komposisi tim kerja atau pansus tatib yakni setiap fraksi utuh mengutus dua orang anggotanya. Sementara fraksi gabungan Pembangunan Demokratik dua anggotanya dan fraski Persatuan Rakyat Sejahtera satu anggota. (mkb)
Daftar Nama Tim Kerja Pansus Tatib
- M Yusuf Tato (Ketua Sementara)
- Syarifuddin (Wakil Ketua Sementara)
- Agus Pranoto (Fraksi Golkar)
- Fahri Fadly (Fraksi Golkar)
- Amir (Fraksi Nasdem)
- Sarina (Fraksi Nasdem)
- Amiruddin (PKB)
- Nurdin Tahir (PKB)
- Hamzah Syamsuddin (Gerindra)
- Jasman (Gerindra)
- Rudi (Persatuan Rakyat Sejahtera)
- Andi Aliwanti P (Pembangunan Demokatik)
- Abd Muin (Pembangunan Demokratik)
- Ainun Mardiah (PAN)
- Anugrah Kurniawan(PAN)
- Murdani (PDIP)
- Nurbaeti (PDIP)
*Data DPRD Polman