Masuk-Keluar Indonesia, Anak Enam Tahun Bisa Gunakan Autogate

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR –Direktorat Jenderal Imigrasi memberlakukan Autogete muai 26 Agustus 2024. Anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun.

“Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.” Silmy 30 Agustus 2024.


Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun
WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.


“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200.
Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang
tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur Jenderal
Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).


Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati
pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi
pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat
dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang
memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang
terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan
imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih
seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.


Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang
pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan
pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi
pelayanan.


“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di
Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.
Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah,
terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami
membuahkan hasil,” papar Silmy.


Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan
“Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh
penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih
cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini
adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih
baik.” tutup Silmy. (*)

  • Bagikan