POLEWALI, RADAR SULBAR — Setelah menyatakan diri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Andi Nursami Masdar mengajukan permohonan pensiun ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI. Sebelum mendaftar sebagai calon wakil Bupati Polman berpasangan dengan Samsul Mahmud, Andi Nursami telah menerima surat persetujuan pensiun dari Kemenpan RI.
“Pada tanggal 1 September 2024 saya sudah resmi pensiun dan sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan RI. Peraturan KPU mewajibkan pasangan calon yang berstatus ASN maju di Pilkada harus mundur atau pensiun dini sebelum penetapan calon oleh KPU,” jelas Andi Nursami Masdar.
Selain itu, Ia juga telah mengembalikan kendaraan dinas (Randis) yang selama ini dipakainya saat masih menjabat Kepala PMD Polman.
Kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DC 24 C telah diserahkan kepada Pemkab Polman. Randis tersebut telah diterima Plt Kabag Umum Setda, Jarsat Alam Maulana didampingi Kabid Aset, Nur Fadilah Sayadi, Rabu 28 Agustus.
Andi Nursami mengatakan Randis itu karena aset daerah dan sudah kewajiban ASN setelah memasuki pensiun mengembalikan fasilitas pemerintah yang digunakan selama ini.
“Pengembalian Randis ini merupakan kewajiban kami sebagai ASN. Karena kendaraan dinas ini merupakan aset daerah bukan milik pribadi,” tambahnya. (arf/mkb)