POLEWALI, RADAR SULBAR – Seiring bertambahnya usia, kondisi kesehatan seseorang akan menurun dan rentan mengalami cedera. Seperti yang dirasakan oleh Hadija (67), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari keluarga tambahan yang didaftarkan oleh anaknya yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rasa nyeri pada bagian belakang pinggangnya yang dialami Hadija bisa semakin memburuk dan membuatnya terkadang sulit beraktivitas.
Salah satu kondisi kesehatan yang lazim ditemui adalah menurunnya kelenturan bantalan tulang belakang sehingga mengakibatkan Herniasi Nucleus Pulposus (HNP) atau saraf terjepit. Penderita juga dapat mengalami komplikasi seperti sulit buang air besar, buang air kecil, serta kurang nyaman untuk aktivitas sehari-hari bahkan ketika duduk.
“Alhamdulillah, walaupun iurannya ditanggung oleh anak saya yang dibayarkan oleh pemerintah, itu tidak mengurangi manfaat yang saya rasakan. Saya sangat bersyukur memiliki JKN yang selalu menolong saya ketika sakit di usia lanjut pada saat sekarang ini,” ucap Hadija.
Hadija menghabiskan hari-harinya dengan mengerjakan aktivitas di lingkungan rumahnya. Suatu ketika muncul nyeri pada punggung, ketika ia paksakan untuk berdiri, ia merasakan nyeri yang sangat sakit, kaki saya tersebut seperti keram dan kesemutan. Saat itu anak saya langsung membawa ke Puskesmas Pekkabata, kemudian ia dirujuk ke poli saraf di Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Andi Depu. Setelah diperiksa, pada akhirnya ia dianjurkan untuk rawat inap sembari melakukan fisioterapi demi memperkuat otot agar mengurangi tekanan pada saraf.
Fisioterapi yang berjalan telah terlewati dengan baik. Selama menjalani fisioterapi, ia berkonsultasi dengan dokter saraf dan mendapat obat-obatan. Hadija tidak khawatir mengenai masalah biaya, sebab ia tahu bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN. Ia juga mengaku, selama memanfaatkan Program JKN, dirinya tidak merasa dibedakan karena status kepesertaan dengan peserta Umum. Hadija pun puas dengan layanan di fasilitas kesehatan. Menurutnya dokter telah memberikan saran yang tepat.
“Saya semakin bersemangat untuk rutin kontrol dan minum obat setelah pulang dari RSUD Hj. Andi Depu karena sudah difasilitasi oleh Program JKN. Sekarang rasa sakit pada kaki saya sudah berangsur membaik dan saya bisa melakukan percobaan aktivitas. Semoga aktivitas sehari-hari dapat kembali seperti biasa walaupun dalam kondisi aktivitas ringan bukan yang berat,” imbuh Hadija.
Hadija juga tidak pernah merasa dibedakan di rumah sakit, begitu banyak manfaat yang sudah ia rasakan setelah menjadi peserta JKN ini. Kini setiap bulan ia akan rutin kontrol, bahkan seminggu dua kali berkunjung ke RSUD Hj. Andi Depu. Jadi secara keseluruhan, manfaat yang sudah ia terima dari program ini sangat menguntungkannya, sepeserpun Hadija tidak mengeluarkan uang untuk biaya berobat bahkan pengurusan administrasi juga tidak berbelit, sehingga nyaman dalam memanfaatkan Program JKN.
Di akhir perbincangan, Hadija berharap semoga Program JKN dapat terus berlanjutan untuk diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya agar dapat telindungi kesehatannya. Sejak adanya BPJS Kesehatan, akses layanan kesehatan yang sebelumnya belum merata sekarang sudah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Hadija sadar betul bahwa semua manusia tidak tahu kapan sakit dan kapan sehat, pasti ada kalanya sakit dan harus berobat. Adanya Program JKN ini memberikannya rasa nyaman dan mengurangi rasa khawatir akan biaya pelayanan kesehatan. Ia pun yakin, apapun masalah kesehatan yang dialami asalkan sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti alur pelayanan, pasti akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan manfaat sejauh ini kepada saya, sehingga berobat tidak susah pikir biaya lagi karena sudah jadi peserta JKN,” tutupnya. (rls/mkb)