Polres Polman Kerahkan 195 Personel Amankan Pendaftaran Paslon Pilkada

  • Bagikan
PENGAMANAN. Anggota Polres Polman mulai melakukan penjagaan di Kantor KPU Polman menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Polman 2024, Selasa 27 Agustus 2024.

POLEWALI RADAR SULBAR – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) kerahkan 195 personel amankan proses pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman, mulai Selasa-Kamis, 27-29 Agustus.

“Pengamanan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, kami akan turunkan sepertiga kekuatan sebanyak 195 anggota di KPU Polman,” ujar Kabag OPS Polres Polman, Kompol Najamuddin, Selasa 27 Agustus.

Kompol Najamuddin mengatakan pihaknya akan memperketat penjagaan pintu masuk ke KPU Polman saat proses pendaftaran. Hanya yang memiliki id card dari KPU Polman yang diperbolehkan masuk ke halaman KPU saat pendaftaran. Setiap pasangan calon hanya 60 orang pendukungnya yang diperbolehkan masuk ke halaman KPU karena keterbatasan tempat.

Bahkan, pihaknya berencana melakukan penutupan Jalan KH Wahid Hasyim saat proses pendaftaran. Termasuk melakukan penjagaan titik yang dianggap rawan keramaian selama proses pendaftaran berlangsung.

“Kami juga mengantisipasi jika pasangan calon bersamaan datang ke KPU. Kita berupaya agar pasangan calon tak bersamaan waktunya mendaftar ke KPU Polman agar menghindari pertemuan massa masing masing di kantor KPU,” tambah mantan Kapolsek Wonomulyo ini.

Sementara KPU Polman, komisioner KPU Polman Rudianto menyampaikan, bakal calon bupati dan wakil bupati wajib hadir melakukan pendaftaran. Kemudian yang boleh hadir mengiringi hanya 60 orang pendukungnya.

“Yang boleh masuk di ruang penerimaan dari 60 orang. Kemudian hanya 17 orang sudah termasuk pasangan calon yang akan mendaftar naik ke lantai dua kantor KPU,” jelas Rudianto saat dikonfirmasi di kantor KPU, Senin 26 Agustus.

Lanjutnya, 17 orang yang masuk ke ruang penerimaan pendaftaran yakni ketua, sekertaris Parpol pengusung, petugas admin silon dan LO Paslon setiap pasangan calon.

Ia menegaskan yang wajib hadir adalah paslon, ketua dan sekertaris Parpol pengusung. Ia juga menyampaikan pendaftaran hari pertama dan kedua 27-28 Agustus dibuka pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA. Kemudian hari terakhir Kamis 29 Agustus dibuka pukul 08.00 WITA sampai pukul 23.59 WITA. (mkb)

  • Bagikan