MAMUJU, RADAR SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa berdiri sendiri untuk menyukseskan Pilkada. Perlu melibatkan unsur lain.
Karenanya KPU Provinsi Sulawesi Barat serta KPU Kabupaten se Sulbar melakukan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan, di Hotel Matos Mamuju, Senin 26 Agustus 2024
Bentuk keja sama KPU dengan Kejaksaan berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, KPU dalam melaksanakan tahapan membutuhkan pendampingan hukum. Seperti pendapat hukum dari berbagai pihak. Dalam hal kegiatan pengadaan logistik.
“Termasuk penelaan terhadap dokumen administrasi calon dan lain. Makanya butuh pendampingan,” kata Said kepada wartawan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa menjelaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan memberikan bantuan berupa pendampingan KPU dalam hal pengadaan logistik. “Kita dampingi, kita ada di situ. Dalam hal ada gugatan, kita sebagai Jaksa Pengacara Negaranya.”
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-sulawesi Barat, Sekretariat KPU Kabupaten, jajaran Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri di Sulawesi Barat. (*)