POLMAN, RADAR SULBAR – Kantor Imigrasi Polewali Mandar kembali menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 21 dan 22 Agustus 2024.
Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan Tahap II di Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan kendali pusat.
Pada operasi kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali menargetkan operasi ke beberapa perusahaan dan penginapan yang diduga terdapat kegiatan Orang Asing.
Kegiatan diawali dengan briefing persiapan secara virtual oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu pagi dan dilanjutkan dengan briefing internal yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Tim lalu bergerak menuju tempat operasi yang telah ditargetkan, dan selama 2 hari, tim berkeliling untuk melakukan pengawasan orang asing ke beberapa tempat di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Jagratara yang dilaksanakan dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
“Saat ini, kami bersama dengan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia kembali melakukan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak, tujuannya adalah untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” jelas Adithia.
Adithia menambahkan bahwa pada operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut, petugas Kantor Imigrasi Polewali Mandar tidak menemukan pelanggaran keimigrasian.
“Hasil Operasi Jagratara Tahap II yang telah kami laksanakan berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran kegiatan maupun izin tinggal oleh Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar,” pungkas Adithia. (*)