Kawal Putusan MK, Massa Aksi Obrak-abrik Ruang Sidang DPRD Majene

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR — Kantor DPRD Kabupaten Majene menjadi sasaran demonstran. Massa unjuk rasa dalam mengawal Putusan MK ini berhasil menerobos dan mengacak-acak ruang persidangan, Jumat 24 Agustus 2025.

Sekretaris DPRD Kabupaten Majene Mattalunru menuturkan, ada beberapa beberapa barang di persidangan yang rusak parah. Yakni Meja, kursi, Mic, Papan nama Anggota DPRD, AC, dan Kaca.

“Jadi kita perkirakan kerugian yang dialami Ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Kata dia, mic saja sama ampilinya itu harganya Rp 150 juta enam tahun lalu. Jadi sekarang pasti naik lagi. Karena itu harus diganti karena sudah tidak bisa lagi digunakan.

“Kami sesalkan atas tindakan yang dilakukan mahasiswa, yang merusak pasilitas, akibat kerusakan ini sejumlah agenda sidang terpaksa di tunda,” ungkapnya.

Jendral Lapangan Misbahuddin mengatakan, demo yang dilakukan hari untuk menuntut dan mengawal MK agar menerapkan dan tidak boleh tercederai, isu utamanya adalah bagaimana KPU menjadikan MK ini dijadikan patokan pencalonan pada Pilkada serentak November nanti.

“Karena DPR sudah membatalkan RUU Pilkada, olehnya itu kita dorong PKPU nomor 60 hingga 70 menjadi patokan dalam mengambil kebijakan oleh KPU, jadi kami mengawal putusan MK harus diterapkan,” ungkapnya.

Kata dia, kita menegaskan kepada seluruh KPU agar kiranya agar sekiranya mengikuti setiap tahapan sesuai putusan MK. “Jadi kita akan terus kawal Putusan MK,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan