Umumkan DPS, KPU Polman Tunggu Tanggapan Masyarakat

  • Bagikan
UMUMKAN. PPS Kelurahan Matakali memasang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pasar Matakali sehingga mudah diakses oleh masyarakat. -kpu Polman for radar sulbar--

POLEWALI RADAR SULBAR — Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar, Sabtu 10 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui PPK dan PPS mulai melakukan tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada publik.

Pengumuman DPS tersebut, tak lain ingin mendapat tanggapan dari masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui data pemilih yang dipaparkan oleh lembar DPS. Sehingga, bisa memberi tanggapan untuk perbaikan DPS sebelum nantinya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sesuai jadwal tahapan kita lakukan pada 18-27 Agustus secara serentak di 167 desa dan kelurahan se-Kabupaten Polman telah diumumkan DPS oleh PPS. Sehingga masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan jika ada ketidak seusaian di data DPS yang diumumkan oleh PPS,” jelas Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris saat dikonfirmasi, Senin 19 Agustus 2024

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, tanggapan yang dimaksud yakni berupa masukan atau laporan ketika ditemukan ketidaksesuaian elemen data pemilih dalam DPS dengan data asli.

“Masyarakat juga bisa melaporkan jika ditemukan kesalahan DPS menyangkut data pemilih lain. Termasuk masyarakat yang tak terdata saat dilakukan coklik sehingga bisa nanti dimasukkan dalam data pemilih tetap ,” tambahnya.

Untuk itu, Nurjannah meminta agar masyarakat yang merasa dirinya belum masuk dalam DPS sedangkan telah memenuhi syarat untuk memberikan hak pilih seperti telah memiliki e-KTP untuk dapat melaporkan ke PPS di domisilinya.

Ia juga meminta PPS menempel pengumuman DPS di tempat atau lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Seperti di kantor desa atau kelurahan, serta bisa juga di rumah ibadah dan tempat strategis yang lain.

Sebelumnya, dalam rapat pleno di Hotel Al Ikhlas Pekkabata, KPU Polman menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Polman dengan jumlah total 348.857 orang. Sementara jumlah pemilih laki-laki 172.111 orang dan pemilih perempuan sebanyak 176.746 orang. Pemilih ini tersebar di 806 TPS pada 167 desa dan kelurahan. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version