POLMAN, RADAR SULBAR – Koalisi LSM Sulbar mengaku menemukan bukti politisasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kepentingan elektoral menjelang pelaksanaan Pilkada Polewali Mandar. Menurut koalisi LSM tersebut, bukti diberikan oleh seorang pengelola SD Negeri Polewali yang keberatan dengan pola pembagian PIP yang dianggap penuh dengan tekanan politik.
“Kami mendapatkan langsung data setelah bertemu dengan salah seorang pengelola SD di Polewali Mandar. Yang bersangkutan akhirnya mengatakan bahwa pendataan program PIP yang diberikan kepada sejumlah siswa memang dilakukan oleh oknum partai. Mereka ditakut-takuti untuk memilih calon yang didukung partai tersebut dalam Pilbup Polewali Mandar,” kata Koordinator Koalisi LSM Sulbar, Agus Salam dalam jumpa pers, Senin 19 Agustus 2024.
Tak ayal, ungkap Agus, sebagian besar beasiswa PIP di Polewali Mandar jatuh kepada penerima yang kurang tepat. Pasalnya, beasiswa PIP tersebut diberikan dengan dasar tekanan politik untuk mendukung pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini, untuk kepentingan calon Bupati Dirga Adhi Putra Singkarru.
“Karena dasarnya adalah tekanan politik, maka beasiswa yang diberikan pun tidak tepat sasaran. Beasiswa ini akhirnya bukan untuk mereka yang layak, tetapi untuk mereka yang terpaksa memilih oknum calon bupati tertentu,” jelas dia.
Koalisi LSM Sulbar pun mengancam akan melakukan tindakan lebih jauh jika aksi penyelewengan dan politisasi KIP ini tidak segera dihentikan. Koalisi masyarakat sipil ini bahkan bakal menangkap mereka yang sengaja menggunakan beasiswa pemerintah pusat ini untuk kepentingan pilkada di Polewali Mandar.
“Kami sudah tahu orangnya, tahu namanya, tahu juga afiliasi politiknya kemana. Kalau ini tidak dihentikan, maka kami akan pidanakan semua pihak yang terlibat. Jangan main-main!,” ujarnya.
Sebagai informasi, Koalisi LSM Sulbar merupakan gabungan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Sulawesi Barat. Koalisi tersebut antara lain Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (LPA), LSM Cerdas Bangsa dan Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan (LKPP). (*)