DLHK Polman Uji Coba Masin Daur Ulang Sampah

  • Bagikan
UJI COBA. Proses uji coba mesin pemilah sampah di TPST Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Kamis 15 Agustus 2024. --Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar lakukan uji coba mesin pemilah sampah yang ada di gedung pusat daur sampah di Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, Kamis 15 Agustus 2024

Kepala DLHK Polman Mohammad Jumadil menyampaikan, uji coba ini dilakukan agar mesin yang diadakan setahun yang lalu ini tidak rusak. Uji coba sudah tiga hari dilakukan dimana hari pertama uji coba disaksikan Pj Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana. Kemudian dihari kedua kita uji coba dan ketiga memilah dua pick up sampah. Kemudian uji coba ke empat sampah satu truk.

“Tujuannya selain untuk mencegah mesin yang ada rusak dan kita ingin melihat berapa banyak sampah organik yang dihasilkan yang siap dijadikan pupuk organik dan pakan maggot,” jelas Jumadil.

Sampah anorganik juga dilihat jumlah yang dihasilkan, kertas, kaleng dan lainnya yang bisa dijual langsung setelah dipilah dan residu yang dapat dijadikan bahan baku untuk pembakaran.

“Kami tadi sengaja hadirkan perwakilan PT. Kencana Hijau karena disana ada pembakaran. Dimana di tekhnologi pengolahan sampah ada yang namanya tekhnologi RDF atau bahan bakar subtitusi batubara yang bisa digunakan oleh PT. Kencana Hijau dijadikan bahan bakar,” terang Jumadil.

Ia memastikan dengan beroperasinya mesin daur ulang sampah di TPST Paku tidak akan ada lagi sampah yang terbuang. Adapun sampah jenis kain yang ada rencananya DLHK akan bekerjasama dengan masyarakat yang punya keahlian menjahit untuk membuat keset kaki, lap tangan dan lainnya. Bahkan ada banyak baju yang masih layak pakai yang tinggal di cuci lalu bisa dipakai.

Jumadil menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk memproses 200 kilogram sampah hanya membutuhkan waktu 15 menit saja. Dari 200 kilogram didapatkan 100 kilogram sampah organik, sampah daur ulang 80 kilogram dan residu 20 kilogram.

DLHK Polman juga telah memesan tambahan mesin pengolahan sampah untuk persiapan TPST yang saat ini proses pembangunannya mulai di kerjakan menggunakan alat berat.

Proses uji coba mesin daur ulang sampah ini berjalan dengan lancar meskipun di luar gedung sejumlah masyarakat Desa Paku. Sejumlah masyarakat yang ditemui mengungkapkan bahwa mereka akan tetap menolak apabila ada sampah yang dibawah ke daerah mereka.

“Itu saja pak kami menolak ada sampah dimasukkan tidak ada komentar lain kami menolak,” ujar warga Paku.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Paku Syarifuddin mengajak warganya melihat proses uji coba pengolahan sampah tersebut. Apabila tidak sesuai dengan yang diharapkan Ia juga mengaku tidak akan menerima kegiatan dilanjutkan.

“Ini bukan kepentingan saya sebagai Kades tapi ini untuk kepentingan bersama. Bagaimana program pemerintah berjalan dan masyarakat tidak tercemari. Kalau memang masih tidak bagus saya yang paling didepan meminta untuk disetop,” tandas Syarifuddin.

Sehingga minta waktu tiga hari untuk dilakukan uji coba agar dapat melihat prosesnya. Kekurangan yang perlu diperbaiki dan ketika tiga kali diperbaiki masih belum bagus tidak dilanjutkan. Tapi kalau bagus ya harus didukung karena ini untuk kepentingan masyarakat Polman bukan kepentingan DLHK saja. (arf/mkb)

  • Bagikan