Pemerintah menilai potensi ekonomi digital di Indonesia akan semakin meningkat, dengan perkiraan pertumbuhan mencapai empat kali lipat menjadi sekitar 360 miliar dolar AS atau setara Rp5.800 triliun pada 2030.
Pemerintah menilai potensi ekonomi digital di Indonesia akan semakin meningkat, dengan perkiraan pertumbuhan mencapai empat kali lipat menjadi sekitar 360 miliar dolar AS atau setara Rp5.800 triliun pada 2030.