POLEWALI RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran dalam Pilkada tahun 2024 di Hotel Al Ikhlas Pekkabata Kecamatan Polewali, Sabtu 10 Agustus 2024
Dalam pleno ini, KPU Polman menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Polman dengan jumlah total 348.857 orang. Sementara jumlah pemilih laki-laki 172.111 orang dan pemilih perempuan sebanyak 176.746 orang. Pemilih ini tersebar di 806 TPS pada 167 desa dan keluarahan.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan rapat pleno yang dilaksanakan di tingkat kabupaten. Setelah rapat pleno untuk perubahan daftar pemilih tingkat PPS dan PPK yang telah selesai dilaksanakan.
“Rapat pleno merupakan penyampaian kepada stakeholder dan pemangku kepentingan yang ada, sekaligus untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap apa yang telah kita dapatkan pada proses sebelumnya mulai pencoklitan, penetapan tingkat PPS dan PPK,” terang Nurjannah Waris.
Daftar pemilih sementara merupakan kelanjutan atau proses penyusunan daftar pemilih yang dimulai dari DP4 yang diserahkan oleh Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil kepada KPU RI. Kemudian KPU meneruskan ke KPU Polman untuk melakukan pemutakhiran.
Ia menyampaikan, pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 yang dilaksanakan oleh teman-teman Pantarlih yang tersebar di Kabupaten Polman.
“Jadi daftar pemilih yang ada sampai hari ini merupakan hasil dari kerja kita semua sesuai dengan tugas dan bidang kita masing-masing,”pungkasnya
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Polman dan segenap pemangku kepentingan atas partisipasinya dalam penyusunan daftar pemilih.
Dalam rapat pleno ini, Bawaslu Polman mengaku tak mendapatkan data jumlah DP4 yang dilakukan coklik oleh pantarlih yang ditugaskan KPU Polman. Padahal kata anggota Bawaslu Polman Usman Sahamma pihaknya sudah meminta ke KPU Polman tetapi tak juga diberikan.
“Kalau proses penetapan DPS oleh KPU sudah sesuai, tetapi kami tidak mendapatkan data DP4. Jangankan data nama yang dicoklik di DP4, jumlah secara total saja kami tak tahu. Padahal kami sudah menyurat resmi untuk meminta data tersebut tetapi tak diberikan. Termasuk daftar nama yang tidak dikenali dalam DP4 by name by addres tetapi juga tak diberikan. Kami kembali akan menyurat untuk permintaan data tersebut sebagai bahan pengawasan Bawaslu di lapangan,” jelas Usman.
Termasuk kata Usman ada 863 data ganda yang dibersihkan saat proses coklik DP4 juga diminta tetapi tak diberikan. Seharusnya data data tersebut bisa diakses secara mudah oleh siapa pun. Apalagi Bawaslu tak diberikan akses dalam aplikasi Sidalih KPU. (mkb/jaf)