Ingin Beli Sabu, Pria di Polman Tikam Istrinya Gegara Kesal Tak Diberi Uang

  • Bagikan
DIPERIKSA. Penyidik Satreskrim Polres Polman memeriksa tersangka penikaman istri, MS (42) di Kantor Satreskrim Polres Polman, Sabtu malam 10 Agustus 2024. --ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Diduga kesal tak diberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu, seorang suami berinisial MS (42) di Kecamatan Tinambung Polman nekad menikam istrinya sendiri HU (31) menggunakan pisau dapur. Kejadian ini terjadi pada, Sabtu malam 10 Agustus di kediamannya di Lingkungan Kandeapi, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polman sekira pukul 20.20 Wita.

Atas kejadian tersebut, korban HU mengalami luka tikam dibagian perut dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tinambung kemudian di rujuk ke RSUD Majene. Motif MS yang tega menikam istrinya sendiri HU dilatar belakali karena kekesalan pelaku tak diberi uang sebanyak Rp 1,4 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan membeli narkoba jenis sabu.

“Istrinya (korban) mengatakan bahwa suaminya ini meminta uang 1,4 juta, tetapi istrinya tidak memenuhi dengan alasan tidak ada uangnya dan sudah banyak utang di orang lain. Akhirnya terjadi cekcok dan bertengkar di dalam rumah, di situlah terjadi penganiayaan,” kata Kapolsek Tinambung Iptu Haspar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu 11 Agustus.

Saat kejadian, korban dan pelaku berada di dalam rumah kontrakan yang belum cukup sebulan ditempati. Korban menderita luka parah di bagian perut dan harus menjalani operasi.

“Sekarang korban menjalani perawatan di rumah sakit Majene. Informasi tadi saya sempat cek, masih menunggu darah persiapan operasi, karena ususnya keluar,” ungkap Iptu Haspar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari korban, pelaku diketahui meminta uang lantaran ingin membeli narkoba jenis sabu.

“Pengakuan korban, bilang (pelaku) minta uang mau beli sabu-sabu dan itu tidak dipenuhi akhirnya bertengkar di dalam rumah,” ujar Iptu Haspar.

Lebih lanjut Iptu Haspar mengatakan, pelaku langsung kabur pasca kejadian. Pelaku diamankan saat berada di rumah salah satu kerabatnya di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

“Dia (pelaku) setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, langsung tinggalkan rumahnya. Dia kita amankan di rumah salah satu keluarganya di Desa Bonde,” terang Haspar.

Haspar menambahkan pelaku merupakan residivis. Sebelumnya dia pernah diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu. Kini pelaku diamankan di Polres Polman untuk kepentingan lebih lanjut.

“Memang residivis narkoba. Saya yang dulu waktu di unit Intelkam pernah amankan,” pungkasnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan