Rekomendasi Mencukupi, Andalan Hati Beri Kesempatan Paslon Lain Lobi Partai

  • Bagikan

MAKASSAR, RADAR SULBAR – Rekomendasi Partai untuk paslon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) untuk Pilgub Sulsel 2024 sudah cukup. Kesempatan bagi paslon lain untuk mendapatkan rekomendasi partai lainnya agar atmosfir demokrasi lebih baik.

Begitu disampaikan Bakal calon Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi mengklarifiksi soal isu beredar soal memborong partai. Kata dia rekomendasi partai untuk Andalan Hati adalah inisiatif dari partai.

Lebih lanjut mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menyebut, partai politik yang tidak mengeluarkan rekomendasi untuk paslon “Andalan Hati”, tentunya sudah menjalin komunikasi intens dengan bakal calon Gubernur lain.

“Itu berarti terbukanya peluang bagi bakal calon lain. Sedangkan, bagi kami Andalan Hati, jumlah pasangan kontestasi pilgub Sulsel adalah wujud atas dinamika politik yang kami hormati,” jelas Istri Ketua DPW NasDem Sulsel itu.

Dia memberikan pandangan bahwa. Jangan karena beberapa partai politik besar khususnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah bergabung dengan “Andalan Hati”. Lantas diframing mau borong partai mengarah ke kotak kosong. Padahal itu tidak benar.
“Untuk kotak kosong tidak ada dalam skenario ASS- Fatma, kami mengalir saja mengikuti realitas politik yang terjadi,” tegasnya.

Ditambahkan, kandidat lain jugaa tentunya seperti itu harus mampu meyakinkan elit partai yg sdh siap mengusungx segera mengeluarkan SK rekomendaai B1KWK dukungannya.
“Sehingga atmosfer demokrasi untuk pilgub berjalan dengan baik,” demikian keterangan resmi Fatmawati Ruadi, yang juga bakal calon wakil Gubernur Sulsel 2024.

Sebelumnya, ada pemberitaan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi telah mendapatkan dukungan 56 kursi dari 7 partai politik pemilik kursi di DPRD Provinsi.

Tujuh partai tersebut, yakni, NasDem (17 kursi), Golkar (14 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (7 kursi), PAN (4 kursi) Hanura (1 kursi) dan PSI (tanpa kursi). Sementara PKS (7 kursi) di sebut sebut akan menyusul.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version