Lindungi Pekerja, Dewan Pengupahan Sulbar Sepakat Usulkan LKS Tripartit

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat membahas isu strategis kondisi ketenagakerjaan Sulbar, khususnya bidang pengupahan melalui rapat berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Kamis 8 Agustus 2024.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat dr. Nur Fitriayu M, dalam rapat tersebut telah mendengarkan pandangan anggota Dewan Pengupahan dari berbagai unsur, lalu melakukan kajian untuk melahirkan rekomendasi.

“Dari pemaparan ini kita berikan kajian sebagai bahan rekomendasi kepada Pemda,” kata Fitriayu.

Adapun beberapa poin yang menjadi garis besar dalam rapat ini, mendorong tenaga kerja di Sulbar agar tersosialisadi terkait hak dan kewajiban, baik dari sisi pendapatan maupun pemutusan hubungan kerja. Usulan lainnya dari Serikat Pekerja agar terbentuk LKS tripartit di Sulbar.

“LKS Tripartit ini untuk mencegah permasalahan industrial. Ini juga menjadi amanah undang-undang,” kata Fitriayu.

Berlangsungnya pertemuan, dari Sekretaris Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Ashari Rauf dan Sekretaris Apindo Arly Rasyid memaparkan beberapa isu ketenagakerjaan di Sulbar. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version