POLEWALI, RADAR SULBAR — Polres Polewali Mandar (Polman) mengelar operasi sikat Marano 2024 yang dilaksanakan mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2024. Dalam operasi sikat Marano, Polres Polman berhasil menangani 26 kasus kriminal dan mengamankan 24 orang tersangka sebagai pelaku kejahatan.
Wakapolres Polman, Kompol Aidil Fitri didampingi Kasatreskrim AKP M Reza Pranata saat merilis hasil operasi sikat Marano 2024 di Mapolres Polman, Rabu 7 Agustus membeberkan dalam operasi sikat Marano ini pihaknya berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana kriminal. Baik yang menjadi perhatian publik masuk dalam target operasi (TO) maupun non target operasi (Non TO). Polres Polman berhasil mengamankan sebanyak 24 orang tersangka dengan 26 kasus yang menjadi laporan polisi.
“Dua kasus TO Marano yaitu tindak pidana pencurian sepeda motor dengan barang bukti berjumlah 13 unit dan Tindak pidana pencurian ternak sebanyak 14 ternak kambing,” jelas Kompol Kemas Aidil.
Kemudian tindak pidana pencurian hewan kambing tiga laporan polisi dengan tersangka tiga orang. Dalam kasus pencurian ternak tersebut Satreskrim Polres Polman mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Pelaku pencurian ternak dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP Pidana, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara kasus non TO diantaranya tindak pidana judi online terdapat lima kasus dengan sejumlah barang bukti berupa HP, uang tunai, buku rekening dan rekapan omset.
“Kasus judi online ini sangat meresahkan bahkan ada yang sampai ingin bunuh diri,” jelas mantan Wakapolres Mamasa ini.
Sementara tindak pidana pencurian biasa sebanyak lima kasus dengan lima laporan polis. Dalam kasus ini polisi mengamankan enam orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa HP, camera dan kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata menambahkan kasus curanmor tersangka cukup banyak ada delapan TKP di beberapa wilayah di Polman seperti di Wonomulyo dan Binuang. Total 13 motor dan masih ada yang belum terungkap.
“Judi online jenis toto gelap secara online membuka situs online menerima pasangan dari warga sekitar 500 ribu sampai satu juta lima ratus perhari,” terang AKP M Reza Pranata.
Untuk pelaku pencurian ternak sudah beraksi selama enam bulan terakhir dan tersangkanya dari Pinrang Sulsel.
“Hewan ternak kambing yang dicuri kemudian dijual ke Sidrap oleh pelaku. Terangka sudah berulang kali beraksi yang pernah terjerat kasus yang sama atau residivis,” tandasnya. (arf/mkb)