Pemkab Majene Perpanjang SK 207 PPPK

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Majene Nadlah B Fattah memperlihatkan data PPPK, Selasa 6 Agustus 2024. --mabrur/radar sulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten Majene (Pemkab) melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penandatanganan perpanjangan SK PPPK itu dilakukan di rumah jabatan (Rujab) Bupati Majene, Selasa 6 Agustus 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Majene Nadlah B Fattah menuturkan, penandatangan perjanjian kerja PPPK dilakukan selama setahun kedepan. Khususnya bagi PPPK tenaga guru formasi tahun 2021 sebanyak 187 orang, tenaga kesehatan formasi 2021 jumlah 6 orang, penyuluh pertanian formasi 2021 sebanyak 3 orang.

“Ada juga tenaga kesehatan formasi tahun 2022 sebanyak 10 orang, jadi totalnya sebanyak 207 orang yang melakukan perpanjangan perjanian kerja bagi PPPK,” ujar Nadlah B Fattah, Selasa 6 Agustus saat ditemui.

Kata dia, penambahan perpanjangan ini satu tahun karena pihaknya ingin tertibkan administrasi. Jadi satu tahun dulu perpanjangannya.

“Kita seragam dulu, nanti kalau ada persetujuan bupati baru akan diperpanjang lagi. Apakah satu tahun, dua tahun, empat tahun, lima tahun, bahkan sampai pensiun,” ungkapnya.

Mereka yang diperpanjang akan dievaluasi apakah pantas diperpanjang lagi atau tidak.
“Kita perpanjangan karena mereka masih dibutuhkan, selama tahun berjalan sesuai perjanjian kontrak, tidak ada yang melanggar olehnya itu kita perpanjangan ,” terangnya.

Ia berharap, semoga dengan diperpanjangnya SK PPPK memberikan peluang mereka untuk tetap memberikan yang terbaik di daerah tugasnya masing masing.

“Mengabdi untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (r2/mkb)

  • Bagikan