Kabupaten Mamuju, Mateng dan Pasangkayu Mendapat Predikat UHC 2024

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah disusul Pasangkayu telah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu atas upaya maksimal dalam menjaga dan meningkatkan capaian kepesertaan JKN pada masing-masing Kabupaten.

“Hingga per 1 Agustus 2024. Capaian Kepesertaan JKN untuk Kabupaten Mamuju, Mateng dan Pasangkayu mencapai 98 persen. Dengan tingkat keaktifan kepesertaan Kabupaten Mamuju 91,81%, Mamuju Tengah 82,94% dan Pasangkayu 64,63%,” ucapnya (5/8).

Umrah juga menambahkan dengan dukungan dan komitmen dari masing-masing pemerintah daerah, Kabupaten Pasangkayu berhasil mencapai UHC dan Kabupaten Mamuju serta Kabupaten Mamuju Tengah dapat mempertahankan UHC pada tahun 2024.

“UHC pertama kali dicapai oleh Kabupaten Mamuju pada tahun 2022 disusul Kabupaten Mamuju Tengah pada tahun 2023. Selanjutnya tahun 2024 ini Kabupaten Pasangkayu juga berhasil mendapatkan predikat UHC,” ungkap Umrah.

UHC dalam Program JKN sangat diperlukan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Menurut Umrah, urgensi masyarakat harus menjadi peserta dalam jaminan kesehatan nasional karena biaya kesehatan yang terus mengalami peningkatan. Disamping itu juga adanya pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis.

“Selain karena meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, tarif biaya kesehatan terus mengalami kenaikan. Sehingga dengan adanya program JKN dapat membantu masyarakat mendapatkan kemudahan layanan kesehatan,” tuturnya.

Umrah menambahkan, dengan adanya UHC di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu diharapkan masyarakat yang telah menjadi peserta JKN dapat menjaga keaktifannya. Karena memastikan keaktifan peserta menurut Umrah penting bagi setiap warga negara sehingga tetap terlindungi jaminan kesehatanannya dalam program JKN dan semangat gotong-royong dalam program JKN senantiasa terjaga.

“UHC adalah investasi, bukan biaya. Ini membantu membangun ekonomi yang stabil dan masyarakat yang kuat serta merupakan dasar untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam akses ke layanan kesehatan. Semua pemangku kepentingan memiliki peran untuk mendukung terwujudnya UHC,” jelas Umrah. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version