Gelar Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah, Kemenag Sulbar Dorong Lembaga Pengelola Zakat di Sulbar Semakin Berkualitas

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat, Rabu 7 Agustus 2024.

Acara yang dilaksankan di Aula Hotel Grand Putra Mamuju, ini, diadakan sebagai langkah proaktif, memastikan dana zakat yang dikumpulkan dan dikelola lembaga pengelola zakat di Sulbar sudah sesuai dengan prinsip syariah.

Kepala Bidang Bimas Islam, Kanwil Kemenag Sulbar, Haerul mengatakan, akreditasi dan audit syariah sesuatu yang sangat penting, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga pengelola zakat di Sulbar.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini, kita bisa kita jadikan momentum. Salah satunya adalah untuk membangun kepercayaan publik, membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” kata Haerul, saat membuka kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat.

Menurut Haerul, sulitnya memungut zakat di masyarakat harus disiasati dengan membangun kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa dengan senang hati membayar zakatnya ke setiap lembaga pengelola zakat.

“Dengan kondisi dan situasi kita sekarang, zakat memang susah dipungut. Tidak ada penekanan terhadap masyarakat dan ASN untuk membayar zakat. Sehingga mau tidak mau yang perlu kita benahi adalah bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Rata-rata lembaga yang besar itu karena sudah mendapat kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Kepercayaan, kata dia, bisa dibangun melalui pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan, serta transparansi dalam pengelolaan dana zakat.

Acara ini diikuti lebih dari 30 orang peserta perwakilan lembaga pengelola zakat di Sulbar. Materi yang disampaikan dalam bimtek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata cara akreditasi lembaga pengelola zakat, proses audit syariah, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana zakat. (ajs)

  • Bagikan