MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju melaksanakan sub kegiatan advokasi dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dan politik hukum, sosial serta ekonomi tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini secara umum mengambil tema “Peran Perempuan dalam Pencegahan Stunting”.
Kegiatan ini dihadiri 66 orang yang terdiri dari, PKK, majelis taklim, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, kepala sekolah, dan guru sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Hj Masithah Syamsuddin menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan peran perempuan dalam pencegahan stunting. Hal ini penting dilakukan agar kasus stunting di Mamuju bisa terus ditekan.
Ia juga berharap agar semua pihak turut bersama-sama memberikan peran yang sangat besar bagi perempuan dalam upaya pencegahan stunting. Agar target penurunan stunting bisa berjalan maksimal.
Kegiatan ini telah berjalan di Desa Tammejara, Kecamatan Tommo pada tanggal 22 Mei 2024, kemudian di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga pada tanggal 10 Juni 2024. Selanjutnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Papalang pada tanggal 11 Juni 2024. kemudian di Desa Botteng, Kecamatan Simboro pada tanggal12 Juni 2024. Dalam waktu dekat juga dilaksanakan di Kecamatan Mamuju. (ADV)