Operasi Marano Polres Polman, 311 Kendaraan Kena Tilang

  • Bagikan
OPERASI. Anggota Satlantas Polres Polman melakukan razia kendaraan saat operasi Patuh Marano 2024. -ist--

POLMAN, RADAR SULBAR — Selama berlangsungnya operasi Patuh Marano 2024, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar melakukan penindakan dengan pemberian tilang kepada 311 kendaraan. Selain itu sebanyak 509 pengendara kena teguran.

Kasat Lantas Polres Polman AKP Arfian Restu Jaya mengungkapkan hal ini saat memaparkan hasil operasi Patuh Marano 2024, Rabu 31 Juli 2024.

Ia mengatakan selama pelaksanaan operasi Patuh Marano 2024, tidak hanya mengandalkan metode konvensional seperti razia dan hunting system dengan penilangan. Tetapi juga mengedepankan persuasif berupa teguran kepada pelanggar dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya untuk tertib berlalulintas.

Kasat Lantas AKP Arfian Restu Jaya menambahkan selama pelaksanaan operasi Patuh Marano 2024 terjadi penurunan pelanggaran dibanding operasi patuh tahun 2023 lalu.

Pada operasi Patuh tahun 2023, jumlah penindakan pelanggaransebanyak 337 pegendara. Kemudian sebanyak 672 pengendara dikenakan teguran.

Kasat Lantas juga menyoroti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas delapan persen dengan jumlah kejadian tujuh kasus. Dibandingkan operasi serupa pada tahun sebelumnya hanya dua kasus pada tahun 2023. Sementara kejadian laka lantas sebanyak sembilan kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan angka kecelakaan d iwilayah Polman karena faktor alam.

“Meningkatnya angka kecelakaan juga membuat angka korban juga meningkat dari tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2023 jumlah korban meninggal dunia nihil orang, luka berat tidak ada dan luka ringan tiga orang dengan boncengannya. Sementara tahun ini, korban meninggal dunia tidak ada, luka berat nihil orang dan luka ringan tiga orang,” tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas kembali menjelaskan, untuk kerugian materil mengalami peningkatan yang tidak terlalu signifikan sebanyak delapan persen dari tahun 2023 diangka Rp. 500.000,- menjadi Rp.5.000.000 tahun 2024 ini.

“Untuk jenis pelanggaran tidak memakai helm masih mendominasi pada pelaksanaan operasi Patuh tahun ini sebanyak 117 kasus. Tetapi mengalami penurunan dibanding tahun lalu 273 kasus atau turun 156 persen,” rinci AKP Arfian Restu Jaya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Polman untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version