Masa Jabatan Bertambah,396 Anggota BPD Majene Dikukuhkan

  • Bagikan
KUKUHKAN. Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengukuhkan 396 anggota BPD se Kabupaten Majene di pendopo rujab, Rabu 31 Juli 2024. --mabrur/radar sulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten Majene melantik dan sekaligus mengukuhkan 396 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene di aula Pendopo Rujab Bupati Majene, Rabu 31 Juli 2024.

Pelantikan ini dilakukan Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele disaksikan sejumlah pimpian OPD dan para camat serta kepala desa.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri menuturkan, BPD merupakan salah satu garda terdepan dalam pembangunan desa.

“BPD harus bersinergi dengan kepala desa, sehingga tercipta harmonisasi dalam pemerintahan di tingkat desa,” ungkap Andi Syukri.

Sementara, Kepala Dinas Pembersayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene Sudirman menyampaikan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD merupakan amanah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2024.

“Kami berharap kepada pengurus BPD yang dikukuhkan kembali agar menjalankan tugas dengan amanah. Selain itu menjadi mitra kepala desa dalam melaksanakan pembangunan di desa,” ujar Sudirman, Rabu 31 Juli.

Ia berharap BPD yang dikukuhkan menjadi garda terdepan untuk memajukan perkembangan desa. Karena BPD adalah pelayan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya keperintah desa untuk meningkatkan perekonomian di desa. (r2/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version