PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Kartin (26) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Desa Jengeng, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu ini merasakan terjangkaunya iuran dalam Program JKN.
Kartin mengaku telah merasakan manfaat besar dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Dengan Program JKN, ia merasa tidak perlu lagi khawatir akan risiko finansial ketika sakit. Kartin pun menjelaskan dengan membayar iuran rutin setiap bulan, para peserta JKN bisa mendapatkan manfaat rawat inap hingga rawat jalan yang dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah cukup lama terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya pernah memanfaatkan layanan dafri BPJS Kesehatan pada proses kelahiran anak saya dan merasakan sendiri manfaatnya,” ucap Kartin.
Ia pun mengaku saat sakit dirinya selalu mengandalkan Program JKN untuk membiayai pelayanan kesehatan. Bahkan ia sudah beberapa kali memanfaatkan kepesertaannya untuk berobat tanpa biaya.
“Selain untuk proses persalinan, saya juga pernah memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk pengobatan sakit-sakit ringan di puskesmas,” ceritanya.
Kartin juga menceritakan apabila berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan belum bisa teratasi, menurutnya dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit. Rujukan ke rumah sakit dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam.
“Di rumah sakit waktu itu saya dirujuk karena ada penyulit pada jalannya proses kelahiran anak saya,” ungkapnya.
Dari pengalamannya tersebut, Kartin mengaku menyadari kebutuhan akan Program JKN. Ia merasa aman jika sewaktu-waktu sakit dan membutuhkan layanan di puskesmas, maupun rumah sakit.
Menurut Kartin, dirinya tak perlu ragu berobat dan tak perlu khawatir akan biaya pengobatan. Apalagi dirinya tidak pernah mengalami kendala urusan pelayanan sama sekali. Selama dirawat di rumah sakit, ia juga mengaku mendapat pelayanan yang sama seperti pasien lainnya.
“Semua pelayanannya sama, baik pasien umum, pasien asuransi maupun pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan. Pelayanan dari rumah sakit pun baik dan nyaman,” ujar Kartin.
Ia menambahkan iuran rutin peserta JKN segmen pekerja mandiri yang dibayarkan setiap bulannya juga cukup terjangkau. Ia hanya perlu membayar Rp 35.000 per bulan sudah masuk dalam kelas 3 sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Kalau saya dan keluarga pilih kelas 3 saja karena iurannya sangat murah dan terjangkau,” kata Kartin.
Sebagai informasi, untuk iuran PBPU kelas 1 adalah Rp 150.000 per orang per bulan dan kelas 2 yaitu Rp 100.000 per orang per bulan.
Kartin menambahkan jumlah yang dibayar cukup ramah di kantong, bahkan terbilang murah bagi pekerja dengan pendapatan yang tidak menentu seperti dirinya. Apalagi dibandingkan dengan manfaat penjaminannya yang besar.
“Kalau untuk iuran jujur bisa dibilang murah sekali. Kalau per bulan dibayar rutin jadi tidak terasa, sementara kalau kita sakit dan belum terdaftar Program JKN tentu akan butuh biaya yang besar,” ujar Kartin.
Tak hanya itu, Kartin juga menjelaskan terkait dengan kemudahan lainnya yang dapat dirasakan peserta PBPU melalui layanan autodebet. Kemudahan melalui autodebit ini bisa memudahkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan. Bukan hanya itu, layanan autodebit ini juga bisa menjadi solusi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya.
“Ternyata dengan layanan autodebit, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebit dari rekening peserta yang didaftarkan. Ini sangat memudahkan dan dapat mengingatkan kita agar tidak lupa dalam membayar,” pungkasnya. (PN/af)