Masuk Zona Kuning, MCP Majene Terendah Kedua di Sulbar

  • Bagikan
RAKOR. Kasatgas Koorsup Pencegahan KPK RI Tri Budi Hartanto memberikan arahan kepada pimpinan OPD Pemkab Majene saat rakor di Kantor Bupati Majene, 30 Juli 2024.--mabrur/radar sulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR –Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut skor monitoring center prevention (MCP) pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2023 untuk Kabupaten Majene hanya 43 persen mengalami penurunan dan masuk kategori kuning. Pencapaian ini termasuk terendah kedua di Sulbar setelah Kabupaten Mamasa yang masuk zona merah.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV, KPK RI, Tri Budi Rachmanto saat rapat koordinasi dengan Pemkab Majene di ruang pola kantor bupati, Selasa 30 Juli.

“MCP Majene berada di zona kuning, paling rendah sebelum Mamasa yang masuk zona merah,” kata Tri Budi Rachmanto.

Pencapaian ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya. MPC Majene hanya 43 persen. Adapun rinciannya yaitu, perencanaan dan penyelenggaraan APBD 54,3 persen, pengadaan barang dan jasa 48,99 persen, perizinan 32,7 persen, pengawasan APIP 30,45 persen, manajemen ASN 35,92 persen, optimalisasi pajak daerah 63,71 dan pengelola BMD 36, 15 persen.

Dalam kesempatan ini, Ia meminta tata kelola keuangan di Majene diperbaiki sehingga pengelolaan keuangan daerah ini kedepannya bisa lebih baik lagi.

Dia menjelaskan pengukuran MCP menyasar delapan area yang meliputi perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), penganggaran, pelayanan publik, manajemen barang milik daerah (BMD), dan manajemen ASN.

Rakor KPK RI dengan Pemkab Majene ini dilakukan di ruang pola kantor bupati, Selasa 30 Juli dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Dalam kesempatan ini Tri Budi Rachmanto juga mengatakan yang banyak melakukan tindak pidana korupsi paling besar ada pemerintah kabupaten kota.

“Tentunya data ini, bagian pengingat kita untuk selalu waspada, dan kita berharap hal ini tidak bertambah lagi, apalagi yang berasal dari Sulbar,” ujar Tri Budi.

Kata dia, dari jenis perkara korupsi banyak yang terkait pengadaan barang dan jasa. Menyusul pengelolaan APBD.

“Kami akan mengecek lapangan kondisinya seperti apa, karena hampir seluruh pemerintah daerah dan provinsi di Sulawesi ini, pengadaan barang dan jasanya, kalau tidak dikawal dengan baik pelaksanaanya bermasalah, tidak selesai contoh proyek mangkrak,” jelasnya.

Kemudian dari profesinya yang paling banyak terjarat kasus korupsi, gubernur, bupati, pejabat eselon I, II, III dan IV serta pihak swasta.

“Kami meminta tata kelola keuangan diperbaiki, tolong pekerjaan dikerjakan secara efesien dan efektif. Sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi,” tandasnya. (r2/mkb)

  • Bagikan