POLEWALI RADAR SULBAR — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Polewali Mandar mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan (PP) baru mencapai 29,81 persen per tanggal 26 Juli 2024. Rendahnya realisasi penerimaan PBB-PP dari target tahun 2024 Rp 7.911.462.104, hingga akhir bulan Juli ini baru mencapai Rp 2.358.383.267. Dimana target obyek pajak 242.043 yang baru ditagih baru 84.774.
Hal ini tergambar saat rapat evaluasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah semester I tahun 2024 dan launching penggunaan Qris Dinamis di ruang pola Kantor Bupati Polman, Senin 29 Juli.
Dari 16 kecamatan di Polman, baru empat kecamatan yang mencapai diatas 50 persen penerimaan PBB-PP. Keempat kecamatan tersebut yakni Anreapi 74,26 persen, Matangnga 69,56 persen, Allu 59,83 persen dan Limboro 50,83 persen. Sementara 12 kecamatan lainnya penerimaan PBB-PP dibawa 50 persen. Bahkan Kecamatan Tutar terendah penerimaan PBB hanya 11, 16 persen.
Walaupun demikian sudah ada 24 desa dan keluarahan yang penerimaan PBB-PP yang mencpai 100 persen. Sementara yang diatas 50 persen sudah ada 49 desa dan kelurahan.
Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima mengingatkan kepada peran camat, lurah dan kades sebagai pimpinan wilayah untuk melakukan terobosan dalam hal penagihan PBB di masyarakat. Sehingga target 50 persen diakhir Juli atau awal Agustus ini harus dicapai. Ia berharap para camat, lurah dan kades mendorong akselerasi penerimaan PBB-PP dan retribusi di masing masing wilayah. Termasuk pimpinan OPD sebagai pengampuh retribusi agar meningkatkan penerimaan pendapatan. Diperlukan kolaborasi yang baik sehingga penerimaan PBB dan retribusi dapat sesuai target.
Terkait launching Qris Dinamis, Pj Bupati Polman mengaku bangga dan mengaprisasi Dispenda karena peluncuran ini merupakan langkah penting bagi transpormasi finansial masyarakat.
Menurutnya Qris Dinamis bukan hanya sebuah teknologi AI tetapi jembatan menuju inklusi finansial yang lebih luas, mudah dan aman.
“Dengan qris transaksi non tunai akan semakin terjangkau bagi semua kalangan masyarakat termasuk mereka yang berada di pelosok desa,” tandasnya.
Sementara Kepala Dispenda, Alimuddin mengatakan ada beberapa kendala di lapangan terkait pemungutan PBB diantaranya tidak jelas nama di SPPT dengan wajib pajak. Ada beberapa obyek pajak sudah terpecah tetapi obyek pajaknya tidak kenal. Selain itu ada wajib pajak yang tinggal di luar daerah bahkan di luar Sulbar.
Ia mengatakan beberapa strategi yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan pada objek pajak PBB. Diantaranya, melakukan pemutakhiran data pajak PBB, digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan dan pengelolaan PBB.
Selain itu melakukan review terhadap penyesuaian dan regulasi terkait PBB. Serta bimbingan teknis bagi aparatur desa kelurahan dalam rangka pemutakhiran PBB.
“Pemutahiran data obyek pajak penting dilakukan selain jelas siapa yang bertanggungjawab juga bisa menaikkan nilai pajak. Sehingga akhirnya bisa menambah target pendapat khususnya PBB secara keseluruhan,” terang Alimuddin.
Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan, Sukirman Saleh berharap dengan launching Qris Dinamis ini diharapkan semakin memudahkan melunasi pajaknya. Cukup dengan melakukan scan barkot qris masyarakat bisa membayar pajaknya.
Terkait evaluasi penerimaan pendapatan ini untuk memudahkan pemda melihat sejauh mana realisasi besaran penerimaaan pendapatan daerah dari PBB dan retribusi.
“Kami imbau kepada camat, kades dan lurah untuk bekerja maksimal sehingga capaian target PAD kita bisa terealesasi khususnya PBB dan retribusi,” tandasnya. (mkb)