POLEWALI, RADAR SULBAR — Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar kewalahan membiayai operasional karena dana non kapitasi belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Sehingga Puskesmas terpaksa berutang untuk membiayai operasional karena tak adanya pencairan dana non kapitasi sejak beberapa bulan terakhir.
Seperti halnya belanja makan minum pasien yang sementara di rawat. Beberapa Puskesmas terpaksa berutang ke toko penyedia makanan karena selama lima bulan terakhir ini dana non kapitasi belum dibayarkan.
Salah satu kepala Puskesmas di Polman yang namanya enggan disebutkan mengaku terpaksa berutang kiri kanan untuk membiayai makan minum pasien rawat inap. Karena dalam dana non kapitasi itu terdapat anggaran makan minum pasien dan jasa tenaga medis. Sudah beberapa bulan ini tidak dicairkan sehingga terpaksa pihaknya menalangi dahulu dengan cara berutang.
“Tahun lalu dana non kapitasi ini masih ada yang tertinggal dan sekarang dana non kapitasi tahun 2024 sudah enam bulan belum dicairkan. Ini menjadi kendala kami di puskesmas dalam membiayai operasional khususnya makan minum pasien,” jelas kepala Puskesmas ini.
Besaran dana non kapitasi yang belum dibayarkan oleh Pemkab Polman ini mencapai Rp. 100 juta untuk setiap puskesmas. Tahun 2024 ini, Puskesmas baru menerima pembayaran dana non kapitasi selama satu bulan yakni Januari 2024. Sementara untuk Februari hingga Juli 2024 belum dibayarkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dr. Mustaman saat dikonfirmasi Senin 29 Juli menyampaikan yang belum cair non kapitasi bulan Januari ada empat puskesmas yakni Matakali, Batupanga, Kebunsari dan Bulo.
Kemudian yang belum cair non kapitasi bulan Februari ada enam Puskesmas yakni Binuang, Wonomulyo, Matakali, Batupanga, Kebunsari, dan Bulo.
“Untuk bulan Maret baru dua Puskesmas yang dibayarkan yakni Pekkabata dan Matangnga. Kemudian 18 Puskesmas lainnya belum ada yang cair,” terang dr Mustaman.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Muhammad Nawir membenarkan sudah lima bulan ini anggaran non kapitasi untuk Puskesmas belum dibayarkan. Ini karena kewajiban Pemkab ke KPU yang diprioritaskan untuk dibayarkan terlebih dahulu.
“Pembayaran ke dana hibah ke KPU didahulukan karena ketika tidak dibayarkan sampai batas waktu 26 Juli kita akan terancam pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Kemarin kita bayarkan dana hibah Pilkada ke KPU Rp 23 miliar kesisahan dari 40 persen yang telah dibayarkan. Sehingga kami prioritaskan dulu dana hibah ke KPU ,” terang Muhammad Nawir saat dikonfirmasi, Senin 29 Juli.
Sementara untuk pembayaran dana non kapitasi ke Puskesmas, Ia mengatakan pihaknya akan berupaya membayarkan di akhir bulan ini. Apabila ada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan diakhir bulan ini ada dana transfer DAU setelah ada kesisahan pembayaran gaji. Kita akan upayakan pembayaran dana non kapitasi ke puskesmas,” terang Muhammad Nawir.
Lanjutnya, total anggaran yang belum dibayarkan ke Puskesmas mencapai Rp. 2 miliar untuk tahun 2024. Sementara tunggakan untuk tahun 2023 yang belum dibayarkan Ia mengaku tak mengetahui pasti berapa besarannya. (arf/mkb)