MAMUJU, RADAR SULBAR – Persoalan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Mamuju merupakan persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam masyarakat.
Kekerasan terhadap perempan didefinisikan setiap perbuatan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi, oleh karena itu langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan pelu dilakukan secara serius dan terencana.


Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan selain pemerintah juga harus melibatkan lembaga non pemerintah serta organisasi masyarakat sipil, kerjasama antar berbagai lembaga dan organisasi dapat meningkatkan efektivitas dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan. Melalui langkah-langkah ini diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya melindungi perempuan, serta memberikan dukungan yang komprehensip bagi korban kekerasan. Dan diharapkan masyarakat dapat lebih peduli serta bersikap proaktif dalam melindungi perempuan dari kekerasan.
Banyak korban kekerasan terhadap perempuan tidak mengetahui apa yang harus dilakukan bila mengalami kekerasan, banyak yang tidak teridentiikasi atau tidak tercatat dengan baik sehingga terkesan masih sporadis dan tidak lengkap, dan juga banyak korban takut melapor dengan alasan mereka menganggap kekerasan dialami sebagai aib keluarga, oleh karena itu korban enggan melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya karena tidak ingin aibnya diketahui oleh khalayak umum.

