Bebas-Siti Janji Komitmen Perjuangkan Hak-hak Perempuan dan Anak di Polman

  • Bagikan

POLMAN, RADAR SULBAR – Pasangan bakal calon bupati dan wakil calon bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Bebas Manggazali-Siti Rahmawati (Bebas-Siti) berkomitmen memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak demi kesejahteraan seluruh masyarakat Polman.

Hal ini diungkap Siti saat menghadiri acara di sebuah Sport Center, Polewali, Polman pada Selasa, 23 Juli 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Siti, Direktur Eksekutif Tawaf TV, selain dikenal sebagai sosok penyanyi top tanah air, dia juga terkenal sangat peduli kepada ibu dan anak. Hal itu dibuktikan dengan program yang dicanangkan dalam visi misinya memimpin Polman.

Apalagi, didukung dengan hadirnya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang baru disahkan pada awal Juli 2024 lalu, sebagai harapan kesejahteraan ibu dan anak di seluruh Indonesia. Melalui UU KIA, negara memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan kaum ibu dan anak di Indonesia.

“Jika Bebas-Siti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Polman, maka kami akan berjanji akan menerapkan aturan ini sesegera mungkin demi mewujudkan kesejahteraan Ibu dan Anak di Polman,” ujar Siti disambut tepuk tangan warga.

Sebagai pemimpin di Polman, Bebas dan Siti akan mengalokasikan sumber dana APBD dan melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak di sini. Diyakini, dengan menerapkan UU KIA, maka angka kematian ibu dan bayi akan menurun.

Selain itu, kaum Ibu juga mendapatkan kepastian hak cuti, serta angka stunting (kekurangan gizi) yang sebesar 36 persen juga akan mengalami penurunan.

“Caranya sangat sederhana, sebagai pemangku kebijakan nantinya, kami akan menggunakan prioritas APBD Polman sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kesehatan ibu-anak sesuai amanat UU KIA,” janjinya.

Siti pun memastikan program yang dicanangkan bisa terealisasi dengan maksimal. Apalagi calon bupati yang didampinginya memiliki pengalaman dalam sektor pemerintahan. Sehingga, dengan kolaborasi keduanya, maka penerapan UU KIA bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Polewali Mandar. (*)

Tim Media BESTI

  • Bagikan