MAMUJU, RADAR SULBAR — Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek di Sulbar diangka 39,26 persen. Masih jauh dari target.
Karenanya PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kepesertaan Jamsostek di Sulbar.
Sinergi antara Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kerjasama mendorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur, di Gedung Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Jumat 19 Juli 2024
Menurut Bahtiar, tugas-tugas BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar dalam rangka melindungi warga negara, khususnya bagi pekerja. Untuk itu Pemprov akan segera mengeluarkan surat edaran
“Dibuatkan surat edaran kepada seluruh pihak, melalui instruksi Gubernur untuk menindaklanjuti kerjasama ini. Termasuk kita dorong kesadaran personal,” ucap Bahtiar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur menyampaikan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketahanan nasional sehingga menjadi program strategis pemerintah.
“Karena menjadi alat meningkatkan kejehteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Bisa mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem.
Makmur menyampaikan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Hal inilah menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target di Sulbar 65 persen.
“Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi.
Beberapa kabupaten mengalokasi anggaran untuk pekerja rentan, petani dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja,” tandasnya. (jaf)