Kepala BKAD Polman, Muhammad Nawir membenarkan jika gaji petugas kebersihan belum terbayarkan. Hal ini terjadi karena adanya defisit anggaran sehingga kondisi ini bukan hanya terjadi di DLHK tetapi juga terjadi di OPD lainnya.
“Khusus untuk petugas kebersihan sebanyak dua ratus orang lebih ini dianggarkan gaji sebesar Rp 500 juta per bulan,” jelas Muh Nawir.
Gaji mereka yang belum terbayar tinggal dua bulan sampai hari ini. Sementara rata-rata organisasi perangkat daerah baru empat bulan juga dibayarkan.
Muh Nawir menjelaskan penyebab gaji petugas kebersihan tidak dibayarkan lantaran kemampuan kondisi keuangan daerah mengalami devisit tahun 2023 lalu.
Ia juga mengatakan, ada beberapa beban belanja daerah pada tahun 2023 lalu, dan baru dibayarkan 2024. Seperti iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tunggakan dana desa berjumlah Rp 9 miliar.
“Saya memang prioritaskan gaji petugas kebersihan ini tapi kondisi keuangan kita bermasalah, ada uang di kas daerah tapi itu untuk Pilkada 2024,” lanjutnya.
Masih Muh Nawir, terdapat anggaran di kas daerah, namun anggaran itu untuk penyelenggaraan Pilkada Polman November 2024. Ia meminta agar para petugas kebersihan dapat bersabar sementara waktu. (arf/mkb)