MAMUJU, RADAR SULBAR –Dalam rangka memaksimalkan pelayanan pencetakan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pendaftaran Penduduk mendistribusikan sebayak 2.000 keping Blangko KTP-el dan peminjaman Ribbon (Tinta cetak KTP-el) sebanyak 3 buah kepada Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Rabu 17 Juli 2024.
Blangko KTP-el dan peminjaman Ribbon diserahkan oleh JF. Analis Kebijakan Ahli Muda, Sirawati dan diterima oleh JF. Analis Kebijakan Ahli Muda Masrawati. Serah Terima berlangsung di Kantor Disdukcapil Mamuju.
Seperti diketahui, Disdukcapil Mamuju mempunyai Print Ready Recorde (PRR) sebanyak 1.070 sedangkan ketersedian blangko sebanyak 470. Hal ini sangat mengganggu pelayanan pencetakan KTP-el, sehingga Disdukcapil Sulbar mendistribusikan blangko KTP-el begitupun juga dengan peminjaman Ribbon.
Pendistribusian blangko KTP-el ke kabupaten – kabupaten merupakan salah satu bentuk fasilitasi kepada Disdukcapil kabupaten yang pengadaannya dilakukan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan di distribusikan oleh Disdukcapil Sulbar.
Mewakili Disdukcapil Sulbar, JF. Analis Kebijakan Ahli Muda, Sirawati berharap sebelum kehabisan, Disdukcapil kabupaten segera melaporkan ketersedian blangko dan jumlah PRR yang ingin dicetak.