Operasi Patuh Marano Polda Sulbar Mulai 15 Hingga 28 Juli 2024

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Selama 14 hari kedepan, Polda Sulbar akan menggelar operasi Patuh Marano 2024 terhitung tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh Marano sendiri ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan dengan tema “Budayakan tertib berlalu lintas demi terwujudnya masyarakat Sulbar yang Malaqbi menuju Indonesia Emas”, Senin (15/7/24) di lapangan Tribrata Mapolda.

Kepolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar yang memimpin apel gelar pasukan itu menyampaikan dengan tegas bahwa Polri dalam hal ini Polda Sulbar dengan dukungan instansi terkait seperti TNI, Dishub, Satpol PP dan sebagainya siap mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sulbar sesuai dengan tema dan target operasi.

“Kita siap wujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sulbar sesuai dengan tema dan target operasi,” tutur Kapolda.

Jendral binta dua itu melanjutkan, perlu diketahui dari data operasi Patuh tahun 2023 sebanyak 3.147 yang di dominasi oleh pelanggaran roda dua. Sedangkan data kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 kejadian dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 19 orang dan kerugian materil sebanyak Rp. 109.700.000,-.

Dari data tersebut, menunjukkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Sulbar masih tinggi. Untuk itu perlu adanya evaluasi karena masih banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, tutur Kapolda.

Melalui operasi Patuh Marano 2024 tentu diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang ditandai dengan menurutnya angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas kecelakaan. Untuk itu kepada petugas laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP yang ada.

“Kami harap dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutup Kapolda.

Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi ini diantaranya pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan menggunakan knalpot brong, berkendara dalam pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai plat kendaraan dan melawan arus.

Pelaksanaan epel gelar pasukan itu, juga ditandai dengan pemasangan tanda pita operasi dari masing-masing perwakilan pasukan seperti TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk kesiapan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran hingga kecelakaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadis Keshatan Provinsi, Kadis PUPR Provinsi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kasatpol PP Provinsi, Kepala perwakilan PT. Jasa Raharja Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Kapolresta, Danlanal Mamuju dan tamu undangan lainnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version