Istri Pensiunan PNS Tetap Terlindungi Program JKN di Masa Senja

  • Bagikan
Narasumber: Kristina (53) saat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mengalihkan kepesertaan anaknya menjadi peserta segmen PBPU. (ist)

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kristina (53), istri dari Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten Mamuju mengaku tetap terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa senjanya.

Warga Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa ini mengaku telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak suaminya menjadi PNS di tahun 2016. Sejak saat itu, dirinya bersama keluarga terlindungi dengan Program JKN. Jadi selama ia dan keluarganya sakit, Program JKN selalu jadi andalannya.

“Selama menjadi peserta BPJS Kesehatan dan berobat tidak pernah ada kendala. Selalu dijamin dan dilayani hingga sembuh,” ucapnya (20/06).

Walaupun di usia senjanya, Kristina mengaku jarang sekali sakit. Tetapi selama menjadi peserta JKN, pernah mengakses layanan saat sakit sesak nafas yang ia derita hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Selama mengakses layanan, ia tidak pernah mendapatkan perlakuan diskriminatif dari fasilitas kesehatan ataupun kesulitan administrasi.

“Semua begitu praktis, mudah, dan pelayanan yang diberikan sangat bagus tidak ada perbedaan,” ungkapnya.

Selain berobat untuk dirinya sendiri. Kristina juga pernah mengantarkan anaknya berobat menggunakan Program JKN. Anaknya pernah mengalami demam berdarah dan dirawat di Puskesmas Tabulahan. Selama mengurus keperluan administrasi anaknya, Kristina mengaku tidak ada kendala sama sekali.

“Selain pelayanan di puskemas yang semakin lengkap, kalau mau mendaftar juga sudah semakin mudah ternyata, hanya menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, tidak ada fotokopi berkas lagi,” ungkapnya.

Karena manfaat yang telah ia rasakan, Kristina segera mendaftarkan anak-anaknya yang sudah tidak dapat dijamin oleh kepesertaannya. Kedua anaknya yang telah berusia di atas 25 tahun dan status kepesertaan nonaktif, ia alihkan menjadi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal dengan sebutan peserta mandiri.

“Saya datang ke kantor sini karena mau mendaftarkan dua anak saya menjadi peserta mandiri. Karena BPJS Kesehatan sangat membantu sekali,” tuturnya.

Kristina menambahkan, hadirnya inovasi Aplikasi Mobile JKN juga sangat memudahkan peserta. Terlebih aplikasi ini memiliki fitur KIS Digital dan berbagai macam informasi yang bisa diakses.

“Tadi juga saya dijelaskan terkait Aplikasi Mobile JKN, dan ternyata banyak fitur yang akan sangat membantu saya, seperti KIS Digital, dan memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan kesehatan ketika mau berobat. Jadi saya tidak perlu lagi datang cepat-cepat untuk antre ke puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya.

Karena manfaat Program JKN yang begitu besar, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menjadi peserta JKN, sehingga dapat memperoleh perlindungan ketika sakit dan berobat. Selain itu, iuran yang dibayarkan juga dapat membantu sesama yang membutuhkan.

“Tidak ada ruginya menjadi peserta JKN. Semua biaya kesehatan dijamin dan gratis tanpa biaya sepeserpun. Jadi yang belum terdaftar semoga segera menjadi peserta BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Kristina berharap ke depan, BPJS Kesehatan dapat senantiasa meningkatkan pelayanan bagi para peserta JKN. Ia juga berpesan kepada para peserta JKN agar selalu menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga dan mengkonsumsi makanan sehat.

“Pelayanan kesehatan yang sudah baik ini semoga bisa lebih baik lagi ke depannya. Saya juga berpesan untuk kita semua agar menjaga pola hidup sehat dengan rutin berolahraga. Tentunya dengan diikuti mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat, hal tersebut jangan pernah diabaikan karena alasan kesibukan atau tidak ada waktu, semoga kita semua dapat diberikan kesehatan,” tutupnya. (PN/af)

  • Bagikan