Forum Kemitraan Kabupaten Mamuju: Dinkes Fokus Lakukan Perbaikan Mutu Layanan Kesehatan

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kepala Dinas Kesehatan Mamuju, Sita Harit Ibrahim mengungkapkan pentingnya pelaksanaan forum kemitraan dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan.

Forum kemitraan menurut Harit, selain untuk menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan dalam melakukan pelayanan kesehatan, juga sebagai upaya untuk menjaga sustainabilitas Program JKN di Kabupaten Mamuju. Mengingat menurutnya di Kabupaten Mamuju masih banyak hal yang harus diperbaiki terkait dengan layanan kesehatan.

“Sehingga kendala-kendala maupun hal-hal yang perlu kita lakukan perbaikan dalam langkah mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bisa diwujudkan,” ungkapnya, (24/06).

Begitupun dengan kondisi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang menurut Harit perlu untuk dibahas bersama dalam forum tersebut. Karena menurut Harit, Dinas kesehatan sangat menunjang mutu layanan kesehatan yang semakin baik agar seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan.

Harit juga berharap dengan adanya forum bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Mamuju, dapat meningkatkan kualitas layanan program JKN sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Kami berharap dengan adanya forum kemitraan ini semoga tujuan pelayanan kesehatan dan semua stakeholder yang ada bisa bekerja dan berjalan dengan baik. Harapannya untuk mencapai tujuan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menekankan penguatan transformasi mutu layanan yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan.

“Sebagaimana pesan dari bapak presiden, BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Pada pelaksananaannya, Umrah menyampaikan di lingkungan BPJS Kesehatan terdapat pengendalian gratifikasi. Sesuai dengan pasal 12B ayat (1) pada UU No. 31 Tahun 1999 j.o UU No.20 Tahun 2001 bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Sikap kami pada kesempatan pertama adalah Stop Gratifikasi. Dilarang menerima dan atau memberi gratifikasi dalam bentuk apapun,” ucapnya.

Begitupun dengan pencegahan fraud, salah satunya menurut Umrah telah dilakukan pencegahan pada setiap klausul perjanjian kerjasama bersama faskes dengan menyisipkan pada poin kemitraan saat ini.

“Hingga saat ini tidak boleh ada indikasi gratifikasi dan fraud, jadi kita mencegah dua kondisi tersebut pada kemitraan yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama,” tegasnya.

Umrah lanjut menjelaskan terkait dengan kepatuhan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Bagi FKTP, ia mengharapkan sudah tidak ada lagi iur biaya, nilai WTA/Kessan lebih dari nilai 80, penggunaan antrean online BPJS Kesehatan di atas 25%, kepatuhan dalam memberikan persetujuan pakta integritas tenaga medis serta komitmen pelaksanaan Pasien Rujuk Balik (PRB). Bagi FKTRL, ia mengharapkan terpenuhinya 7 indikator kepatuhan FKTRL terhadap kontrak. Dari seluruh FKTP dan FKTRL yang ada di Mamuju, Umrah menyampaikan masih terdapat fasilitas kesehatan dengan nilai kepatuhan dibawah angka 85.

“Karena masih terdapat FKTP yang belum memenuhi indikator kepatuhan dari aspek antrean online, kontak tidak langsung, dan PRB, sedangkan di FKTRL pada beberapa indikator mutu. Maka dari itu, perlunya transformasi mutu layanan yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mendukung dan memberikan layanan terbaik kepada peserta melalui implementasi Janji Layanan JKN yang mudah, cepat dan setara,” sebutnya.

Umrah menyampaikan harapan dan dukungan kepada pemerintah daerah terkait dengan sumber daya dan sarana yang kurang memadai pada setiap fasilitas kesehatan, dukungan asosiasi profesi dalam peningkatan kompetensi dokter, dukungan dinas kesehatan dalam transformasi mutu layanan.

“Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan dinas kesehatan dalam ketersediaan dokter umum/dokter spesialis dan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan serta dukungan berbagai pihak yang turut berperan,” harapnya. (PN/af)

  • Bagikan