POLEWALI, RADAR SULBAR — Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) baik Polres Polman, Kodim Polman dan Kejari Polman mendukung rencana Pemkab melakukan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paku Kecamatan Binuang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini disampaikan APH Polman saat DPRD mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sampah, Senin 8 Juli. RDP DPRD Polman terkait rencana revitalisasi TPA Paku menjadi TPST dengan melibatkan aparat penegak hukum yang dihadiri Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, Dandim Polman Letkol Czi Sabar Gufta Panjaitan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Polman Amanat Panggalo.
RDP ini diselenggarakan di ruang aspirasi DPRD Polman yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, didampingi Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan anggota Komisi III DPRD Polman, Plh Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana, Kepala Dinas LHK Provinsi Andi Zulkifli Manggazali, Kepala Dinas LHK Polman Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Husain Ismail, Kasatpol Arifin Halim, Camat Binuang Andi Saggaf Rahim, Kades Paku Syarifuddin.
Dalam kesempatan ini, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Sabar Gufta Panjaitan mengungkapkan dukungannya atas rencana revitalisasi TPA jadi TPST. Ia berharap masyarakat mendapat edukasi yang baik terkait program yang akan dilaksanakan agar tidak lagi menimbulkan penolakan.
Hal sama diunglapkan Kapolres AKBP Anjar Purwoko yang mengaku prihatin dengan kondisi Polman terkait masalah sampah. Ia menyampaikan pihaknya siap mendukung Pemkab Polman selama tidak berbenturan dengan aturan.
Demikian juga diutarakan Kasi Datun Kejari Polman Amanat Panggalo siap mendukung program Pemkab Polman untuk kepentingan masyarakat dan siap melakukan pendampingan.
Sementara Plh Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menyampaikan kesepakatan dalam pertemuan ini ke Pj Bupati dan mudah-mudahan kendala anggaran bisa segera diatasi.
“Untuk menjadikan TPA menjadi TPST bisa segera direalisasikan dengan menunggu kesiapan anggaran. Karena sudah tertuang dalam pelaksanaan anggaran dan sumber dananya juga DAU spesial grant,” jelas Nengah.
Lanjutnya, kendala saat ini sehingga belum terlaksana karena keterbatasan anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan prioritas lainnya.
Kepala Dinas LHK Polman Muh Jumadil menyampaikan ada beberapa aset Pemprov yang siap dimanfaatkan untuk rumah maggot. Kemudian sosialisasi terakhir dengan warga Binuang yang dihadiri mantan Sekda Polman Bebas Manggazali terkait rencana revitalisasi TPA Binuang dirubah menjadi TPST. Karena 2025 akan ada moratorium pembangunan TPA di tahun tersebut artinya tidak ada lagi pembangunan TPA setelahnya.
“Kami sudah koordinasi Provinsi terkait perubahan nomenklatur tersebut,” jelas Jumadil.
Sarana di TPST sangat memungkinkan untuk pengolahan sampah, sudah ada alat yang memisahkan sampah organik dan anorganik. Alokasi anggaran untuk pengadaan sarana prasarana pengolahan yang tersedia yakni Rp. 2 miliar yakni Rp. 1,6 miliar untuk fisik dan sisanya untuk sarana prasarananya.
Ia juga menyampaikan dokumen swakelola sudah di Badan Keuangan. Jumadil berharap anggaran dapat segera direalisasikan apalagi batas waktu di Laliko hanya sampai tanggal 31 Agustus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan sekaitan dengan persoalan sampah di Polman bermasalah mulai 2021 karena ditutupnya TPA Paku. Pihaknya saat itu sudah melakukan assessment dan ada beberapa rekomendasi dari Pj Gubernur. Rekomendasi dari kaki rehabilitasi kolam lindi pasti akan dibuka kembali dan ketika dibuka kembali sampah tidak akan lagi berserakan
“Dengan pemusnahan residu yang tersisa 9 persen sampah tidak akan lagi menumpuk di TPA karena semua akan jadi produk baik kompos dan paving blok.” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail sesuai dengan rencana Pemkab mengalokasikan anggaran Rp. 2 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan model swakelola melibatkan masyarakat.
“Kegiatan yang dilaksanakan yakni rehabilitasi kolam lindih, pembangunan talud keliling area TPA saat ini untuk mengantisipasi sampah keluar dari area TPA, pembangunan Hanggar yang berfungsi mesin pengolahan, pembangunan drainase air lindih ke kolam lindih, pembangunan kompos dan pembangunan rumah maggot,” terang Husain Ismail.
Kepala Desa Paku Syarifuddin mengatakan masyarakat sudah setuju jika yang dibangun adalah sistem pengolahan sampah karena masyarakat trauma tentang TPA. Tapi jika bicara pengolahan masyarakat Insya Allah akan terima.
Anggota DPRD Polman Juanda meminta agar sebaiknya sebelum sampah dibawah kesana setelah pabrik dan sarananya di bangun karena saat ini mengalami trauma. (arf/mkb)