Dugaan Pemotongan Dana BOS ke Tahap Penyidikan, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka

  • Bagikan

Dalam kegiatan ini, peserta gelar perkara sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan atau pungli BOS.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan serius mengenai dugaan pemotongan dana BOS ini. Saat ini, kami telah telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan serta mengumpulkan alat bukti lainya untuk menentukan siapa yg harus di mintai pertanggung jawaban hukum ” ujar AKP Budi Adi melalui Kanit Tipidkor Polres Majene IPDA Aulia Usmin, Kamis 4 Juni saat dikonfirmasi.

Dengan naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan ini menunjukkan keseriusan Polres Majene dalam memberantas praktik korupsi dan pungli di sektor pendidikan.

“Kami berharap melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” ujarnya. (mbr/mkb)

  • Bagikan