Dugaan Pemotongan Dana BOS ke Tahap Penyidikan, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka

  • Bagikan

MAJENE , RADAR SULBAR — Kepolisian Resor (Polres) Majene tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

Pemotongan dana BOS tersebut diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Disdikpora Majene.

Dalam tindak lanjut perkara tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Majene telah melaksanakan gelar perkara sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan yaitu Pungutan Liar (Pungli) pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Majene. Kejadian ini terjadi pada bulan Maret hingga April 2024, di ruangan Tim BOSP Disdikpora Majene.

Gelar perkara ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R / LI-3 / IV / 2024 / Reskrim, tanggal 03 April 2024.

Kegiatan gelar perkara tersebut digelar di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, Rabu 3 Juli dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Adi.

  • Bagikan