Desa Tendassura Buat Terobosan, Konflik Selesai Tanpa ke Pengadilan

  • Bagikan
PENGHARGAAN. Kades Tendassura, Zulfikar Yunus menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2024 dari KemenkumHAM RI, di Ballroom Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Kamis 4 Juli 2024. --adhe/radarsulbar--

Ilmu yang didapatkan dari pelatihan tersebut kemudian diimplementasikan di Desa Tendassura. Sehingga menjadi percontohan bagi desa-desa lain.

“Tentunya kami lebih gampang dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat di desa kami,” tuturnya.

Ia mengaku, sudah beberapa kali menyelesaikan sejumlah konflik melalui metode tersebut. Paling banyak yang diselesaikan, yakni konflik sengketa. “Kita sudah terapkan dan berhasil. Semua berujung damai dan tidak sampai ke tingkat pengadilan,” tuturnya. (ajs/mkb/jaf)

  • Bagikan