POLEWALI, RADAR SULBAR — Benahi persoalan sampah, Pemkab Polewali Mandar akan mengandeng investor asal Jakarta. Nantinya sampah yang ada di Polman dikelola investor sehingga bernilai ekonomis.
Pj Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima mengatakan, sembari menyiapkan difungsikannya TPA Sattoko. Pihaknya akan menggandeng investor asal Jakarta untuk membenahi permasalahan sampah yang ada di daerah ini. Saat ini TPA Sattoko masih perlu perbaikan akses jalan. Untuk anggaran perbaikan jalan ke TPA Sattoko tersebut dibutuhkan Rp. 400 jutaan.
“Untuk saat ini TPA Paku sudah ada investor yang siap mengelola. Jadi di sana (Paku) bukan lagi tempat pembuangan sampah. Tapi akan jadi tempat pengolahan yang hasilnya nanti bisa dijual,” jelas Muh Ilham Borahima yang ditemui disela-sela kegiatannya di Gedung DPRD Polman, Kamis 4 Juli.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Pemkab Polman akan melakukan Memorandum Of Ounderstanding (MoU) dengan investor sebelum melakukan kegiatan.
Ilham Borahima juga mengatakan, nilai investasi untuk pengelolaan sampah ini Rp. 130 miliar. Ia meyakinkan bahwa kedepan ketika investasi ini berjalan tidak adalagi sampah yang terbuang begitu saja. Karena semuanya akan dikelola yang menghasilkan produk.
Terpisah, Kepala Dinas LHK Polman Moh Jumadil Tappawali mengatakan peluang investor tetap terbuka untuk investasi di pengelolaan sampah dengan potensi volume sampah keseluruhan di Polman sekira 200 ton. Ini jika dihitung dari seluruh penduduk Polman sekitar 450 ribu jiwa.
“Revitalisasi TPA menjadi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang menghasilkan produk jadi yang bernilai jual tetap diperlukan. Untuk mengelola sampah sekitar 50 ton per hari yang mampu dilayani oleh DLHK dengan sarana dan prasarana persampahan yang tersedia. Pihaknya hanya melayani Kecamatan Polewali dan Kelurahan Sidodadi Wonomulyo,” jelas Jumadil Tappawali.
Ada sekitar 150 ton yg bisa dikelola oleh investor ketika ada yang mau menanamkan modalnya. Untuk Investasi saat ini butuh waktu yang tidak singkat untuk memulai, yaitu dari persiapan dokumen investasi hingga pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana.
Sedangkan untuk revitalisasi TPA menjadi TPST harus segera dilaksanakan paling lambat beroperasi 1 September 2024 mengingat TPS Laliko hanya dapat digunakan sampai 30 Agustus 2024.
“Untuk investor, paling memungkinkan untuk menanamkan modalnya di TPA Sattoko.” tandas Jumadil. (arf/mkb)