Bebas Manggazali Mundur, I Nengah Jabat Plh Sekda Polman

  • Bagikan
I Nengah Tri Sumadana (Plh Sekda Polman.

POLEWALI, RADAR SULBAR — Sekertaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Bebas Manggazali memilih pensiun atas permintaan sendiri atau mundur dari jabatannya sejak 1 Juli 2024.

Mundurnya Bebas Manggazali ini karena ingin konsentrasi menghadapi Pilkada Polman 2024. Padahal, jika dihitung secara normal, masa pensiun sebagai ASN, Bebas Manggazali masih ada dua bulan lagi atau hingga bulan September 2024. Sebelumnya Bebas Manggazali menyatakan akan maju berkompetisi di Pilkada Polman yang tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berlangsung 27-29 Agustus mendatang.

Untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda Polman, Pj Bupati Polewali Mandar menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman I Nengah Tri Sumadana jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Polman terhitung sejak 1 Juli 2024.

Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima saat dikonfirmasi, Rabu 3 Juli membenarkan adanya penunjukan I Nengah Tri Sumadana sebagai Plh Sekda Polman untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Bebas Manggazali. Pj Bupati mengaku telah mengeluarkan surat tugas kepada I Nengah Tri Sumadana sebagai Plh Setda Nomor B/420/BKPP/80/07/2024 tertanggal 1 Juli 2024. Surat tugas tersebut akan berakhir hingga dilantiknya penjabat Sekda Polman defenitif.

“Saya berharap pak I Nengah bisa bekerja dengan baik karena selama ini dengan berakhirnya Andi Bebas tugas-tugas yang tinggalkan dapat dituntaskan dengan baik,” terang Ilham Borahima.

Lanjutnya, Ia harap juga dapat bekerjasama dengan seluruh pimpinan OPD agar kegiatan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menyampaikan, karena hanya menjabat pelaksana harian sehingga akan dilakukan lelang jabatan pejabat calon Sekda Polman nantinya akan terbuka bagi semua pejabat yang memenuhi persyaratan.

Terpisah Kepala DPMPTSP Polman, I Nengah Tri Sumadana saat dikonfirmasi, Rabu sore membenarkan telah menerima surat perintah dari Pj Bupati Polman untuk menjalankan jabatan sebagai Plh Sekda Polman untuk sementara sampai ada dilantik Penjabat Sekda yang diangkat oleh Gubernur Sulbar.

“Sebagai Plh tentunya akan melaksanakan tugas harian Sekda melakukan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Pemkab Polman. Termasuk membantu Pj Bupati dalam melaksanakan kegiatan prioritas kedepan. Termasuk masalah pemerintahan dan pelayanan publik terpenting menyelesaikan hasil rekomendasi BPK atas LHP Keuangan Daerah tahun 2023,” singkatnya. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version