MAMUJU, RADAR SULBAR — Penggunaan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dilingkup Pemprov Sulbar belum maksimal, beberapa OPD masih lambat merespon aduan masuk.
Sebab itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib berharap para penghubung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus betul-betul memahami tugas sehingga progres dari kegiatan penggunaan aplikasi LAPOR sesuai ekspektasi pemerintah pusat, pemprov dan kabupaten.
“Ini belum sesuai harapan, makanya kehadiran kita disini adalah untuk sama-sama kembali mendalami materi dari narasumber sampai dimana urgensi aplikasi lapor ini. Sampai sejauh mana kita bisa aplikasikan dalam lingkungan kerja,” kata Amujib, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) aplikasi LAPOR di lingkup Pemprov dan Kabupaten se-Sulbar di Graha Sandeq, Selasa 2 Juli 2024.
“Jadi perlu di upgrade pemahaman, dibangun chemistry penghubung dengan pimpinan OPDnya,”sambung Amujib
Di pemprov Sulbar misalnya, Amujib menyebut, laporan ada lima pengaduan laporan masuk pada bulan Juni 2024. Progresnya hingga saat ini baru satu laporan ditindaklanuti. Sementara dua aduan belum direspon dari OPD terkait. “Satu dari Dinkes, dan satu Diknas,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menambahkan, sebenarnya aplikasi LAPOR dari Kemenpan RB ini ditangani Kominfo sejak tahun 2021 lalu. Aplikasi ini langsung mendapat respon posisitf, terbukti adanya aduan masuk sebelum dilakukan publikasi dan disosialisasikan ke masyarakat.
Untuk itu Mustari berharap OPD dapat lebih bersinergi dalam pemanfaatan aplikasi LAPOR.
“Makanya kita laksanakan kegiatan ini agar membangun kolaborasi dalam penggunaan aplikasi Lapor,” ujarnya.(jaf)