POLEWALI RADAR SULBAR — Kaburnya lima tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Polewali Mandar, Sabtu dini hari 29 Juni 2024 berbuntut pada pemeriksaan terhadap anggota petugas penjaga tahanan oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Sulbar.
Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Ajar Purwoko membenarkan sejumlah anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan maupun piket Pawas dimintai keterangannya oleh Paminal Polda Sulbar. Hasil pemeriksaan nanti akan diketahui apakah ada kelalaian dari petugas jaga atau hal hal lain diluar prediksi dan kemampuan petugas piket.
Kapolres mengatakan hingga saat ini dari lima tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali empat orang yakni Basri (22) warga Botto Campalagian kasus narkoba, Maslan (21) warga Pulliawa Bulo kasus pelecehan seksual, Dimas Prasetya (18) warga Takatidung kasus pencabulan dan Akram (23) warga Lantora kasus pencurian. Sementara satu tahanan yang belum ditangkap dan masih dilakukan pencarian bernama Jabal Nur (31) warga Lantora kasus narkoba.
AKBP Ajar Purwoko menjelaskan kaburnya lima tahanan dari sel ruang tahanan Polres Polman diduga mengunakan gergaji besi untuk membobol jeruji besi ventilasi udara.
“Kaburnya kelima tahanan tersebut baru diketahui petugas jaga tahanan, setelah mendapat laporan bahwa ada besi ventilasi udara ruang tahanan yang rusak, sekira pukul 06.30 Wita
Anjar menyebut, tahanan kabur setelah memotong salah satu besi pengaman ventilasi udara. Sementara, pihaknya berhasil meringkus empat pelaku kurang dari 24 jam.
“Kronologi, mereka dengan cara membobol terali yang ada di belakang ventilasi. Kami sudah melakukan upaya penangkapan kembali, kurang waktu 1×24 jam kami berhasil menangkap pelaku,” tutur Kapolres saat ditemui usai peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Halaman Kantor Bupati Polman, Senin 1 Juni 2024.
Menurut Anjar, pihaknya masih mendalami bagaimana para tahanan tersebut bisa merusak terali ruang ventilasi.
“Bagaimana mereka melakukan itu (merusak teralis) akan kita dalami. Kami juga masih mendalami bagaimana para tahanan tersebut bisa merusak terali besi ruang ventilasi,” bebernya.
Sementara teralis ventilasi jendela tahanan yang sempat dirusak sudah diperbaiki kembali.
Informasi dihimpun, petugas telah memperbaiki jeruji besi tersebut dengan las besi dobel.
Serta lebih memperketat penjagaan, para pengunjung wajib lapor di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Polman. (mkb/jaf)