Oleh : M Danial
PILKADA serentak 2024 akan menjadi catatan sejarah baru demokrasi Indonesia. Merupakan Pilkada langsung kelima kalinya sejak era reformasi. Dan pertama kalinya akan digelar serentak atau bersamaan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota seluruh Indonesia.
Pilkada langsung untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan walikota, merupakan pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut mengamanahkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara langsung oleh rakyat yang dilaksanakan secara demokratis.
UU 32 Tahun 2004 merupakan pengganti UU 22 Tahun 1999 yang menjadi dasar pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten, atau kota dilaksanakan oleh DPRD masing-masing.
Mereview perjalanan pemilihan bupati dan wakil bupati di Polman. Terakhir dilakukan oleh DPRD pada 2004 dengan tiga pasangan calon atau paslon yang diusulkan parpol atau gabungan parpol di DPRD Polmas, kala itu. Yaitu pasangan Ali Baal Masdar – Yusuf Tuali; pasangan Aladin S. Mengga – Mandawari Nusur, dan Hasyim Manggabarani berpasangan dengan Ijas Latief.
Pemilihan dimenangkan pasangan Ali Baal – Yusuf Tuali.
Kabupaten Polewali Mandar selama ini menjadi barometer setiap perhelatan politik di Sulawesi Barat. Kabupaten ini memiliki penduduk paling banyak dari enam kabupaten, yaitu hampir lima ratus ribu jiwa. Sehingga jumlah kursi DPRD-nya paling banyak juga: 40 kursi. Dua pemilu sebelumnya jumlah kursi DPRD Polman sebanyak 45, karena jumlah penduduknya saat itu lebih 500.000 jiwa.
Sesuai ketentuan UU, pencalonan peserta Pilkada oleh parpol atau gabungan parpol atau jalur perseorangan. Populer dengan sebutan jalur independen. Pencalonan melalui parpol atau gabungan parpol yang memiliki paling sedikit 20 persen kursi DPRD. Atau akumulasi perolehan suara sah parpol yang memiliki kursi di DPRD paling sedikit 20 persen pada pemilu terakhir.
Pilkada langsung pertama di Polman pada Oktober 2008. Pesertanya enam pasangan calon atau paslon. Yaitu Yusuf Tuali berpasangan dengan Sri Upiati Rauf; Zaenal Abidin – Abd Wahab Hasan Sulur; dan Dr. Abd Rahman Razak – Syuaib Hannan. Tiga paslon lainnya, Ali Baal Masdar – Najamuddin Ibrahim; Aladin S. Mengga – Andi Amin Manggabarani; dan Andi Ibrahim Masdar – Tasmin Djalaluddin.
Pilkada kedua Oktober 2013. Pesertanya cekup ramai, sempat hampir sepuluh paslon. Namun pada akhirnya KPU menetapkan delapan paslon. Empat paslon usungan parpol atau gabungan parpol. Empat paslon dari jalur perseorangan.
Empat paslon usungan parpol, yaitu Mujirin M. Yamin – Hasan Bado (diusung Partai Hanura, PKB, dan PBB); Andi Ibrahim Masdar – Natsir Rahmat (Partai Golkar, PKS, PBR, PDK, PIS, dan PKPB), dan Najamuddin Ibrahim – Erfan Kamil (Partai Demokrat, Barnas, dan PDR).
Paslon usungan parpol lainnya Muhammad Asri Anas – Chuduriah Sahabuddin (PAN dan Partai Merdeka). Empat paslon perseorangan adalah Naharuddin – Abdy Manaf; Munarfa Atjo – Andi Bebas Manggazali; Hikman Katohidar – Najib Abdullah Madjid; dan Andi Padly Patayangi – Dr. Abd Rahman Razak.
Pilkada Polman 2018 berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 Tahun 2014 Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Pilkada langsung ketiga tersebut berlangsung 27 Juni 2018. Dua paslon head to head diusung gabungan parpol. Salim S. Mengga berpasangan Marwan yang diusung tiga parpol: Demokrat, Nasdem, dan PPP. Bertarung dengan pasangan inkumbent Andi Ibrahim Masdar – Natsir Rahmat yang diusung gabungan Partai Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKB, PDIP, dan PKPI.
Tahapan Pilkada serentak 2024 kini terus bergulir menuju 27 November. Makin menarik, terlihat dengan munculnya banyak bakal calon bupati atau wakil bupati. Baliho, poster dan alat peraga lain ramai di berbagai tempat, termasuk di pepohonan.
Para bakal calon berasal dari berbagai kalangan: politisi, birokrat, pengusaha, ulama, dan tokoh perempuan. Kini mereka sibuk melakukan sosialisasi untuk kepentingan popularitas dan elektabilitas. Sibuk pula berburu rekomendasi parpol untuk tumpangan mendaftar ke KPU.
Kesibukan para bakal calon bupati berburu rekomendasi, berbarengan dengan adu opini di media online, terlebih media sosial sebagai kandidat yang bakal mengantongi rekomendasi final.
Calon peserta Pilkada 2024 akan tergambar lebih jelas pada tahapan pendaftaran di KPU
27 – 29 Agustus nanti. Kepastian sebagai paslon peserta Pilkada setelah penetapan oleh KPU pada 22 September 2024.
Hingga kini baru dua tokoh yang telah resmi deklarasi sebagai paslon untuk mendaftar ke KPU. Dirga Adi Putra Singkarru berpasangan Iskandar Baharuddin Lopa.
Balon pilkada ramai. Semarak menghadapi pesta demokrasi. Membuat publik tak sabar menunggu siapa yang nama dan fotonya tercantum dalam surat suara Pilkada 27 November 2024. (*)