JAKARTA, RADAR SULBAR -Sejak gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut.
Kini per Jumat 28 Juni 2024 Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal. Baik Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal, Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online dan sistem penerbitan paspor.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat 28 Juni 2024.
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan
teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” tuturnya.
Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data
back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari
Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil,
pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan
sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60 persen dari
seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100 persen.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketikakita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspormasuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa danpaspor yang sempat terhambat,” tuturnya.
Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)