Kemenkumham Sulbar Edukasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
MIC. Kemenkumham Sulbar mengelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Gedung Assamalewuang Kabupaten Majene, Rabu 26 Juni 2024. --ist--

MAJENE RADAR SULBAR — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) mengelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Gedung Assamalewuang Kabupaten Majene, Rabu 26 Juni 2024.

Berbagai tokoh penting dan profesional di bidang hukum dan kekayaan intelektual dilibatkan. Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Majene, Mustamin dan para rektor, ketua dan direktur perguruan tinggi, serta pimpinan tinggi pratama lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar. Selain itu, hadir juga tim ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Dari Bumi Mandar Sulawesi Barat Bersinergi Lindungi Indikasi Geografis untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”.

Tema ini mencerminkan komitmen bersama untuk melindungi indikasi geografis sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis, serta mendukung pengembangan produk lokal agar memiliki daya saing tinggi di pasar nasional dan internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah.

“Dengan perlindungan yang baik, produk lokal kita dapat memiliki nilai tambah dan bisa bersaing di pasar global,” ujar Pamuji Raharja.

Ia mengapresiasi dan bangga terkait pelaksanaan kegitanan MIC ini. Menurutnya banyak sekali Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menghasilkan produk dan melalui pameran di kegiatan MIC ini dapat mempromosikan produknya. Ini memberikan kesempatan kepada pelaku UKM dapat memperkenalkan produk asli di Majene.

Dalam kegiatan ini pihaknya memberikan sosialisasi, edukasi, dan layanan konsultasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, terhadap pendataan dan layanan kemajuan kekayaan intelektual (KI). Rencana kegiatan ini berlangsung hingga Jumat 28 Juni.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang meliputi sosialisasi, diskusi, dan konsultasi terkait kekayaan intelektual. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan bersama.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Majene, Mustamin mengapresiasi pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic. Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari program pembangunan. Apalagi Pemprov Sulbar telah memprioritaskan delapan prioritas pembangunan salah satunya pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap UKM di Majene memanfaatkan Mobile Intellectual Property Clinic ini untuk mendaftarkan produk olahannya sehingga baik merek dan hasil olahannya sebagai kekayaaan intelektual,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan