Anggota DPR Diduga Selewengkan KIPK di Pilkada, Bawaslu Diminta Gercep

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR – Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengingatkan para penyelenggara pemilu soal potensi kecurangan dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Di antaranya, dugaan adanya oknum anggota DPR RI yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) demi menyukseskan calonnya memenangkan kontestasi Pilkada.

Penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, menurutnya memang sangat efektif untuk mendulang kemenangan dan perolehan suara.

“Dan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Otomatis cara dan pola tersebut akan dimulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol,” ucap Neni, di Jakarta, dikutip RM.id (Jawa Pos Grup), Kamis 27 Juni.

Oleh karena itu, meski belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), Neni berpandangan, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.

“Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada pihak yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung,” tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi Billy Mambrasar menyatakan, timnya menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Salah satunya, di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Laporan ini, kata dia, didapatkan dari sejumlah pemuda yang mengeluhkan penggunaan program KIPK sebagai bahan kampanye oknum anggota DPR, untuk kepentingan kerabatnya yang maju pada Pilkada 2024.

“Selaku Stafsus Presiden, saya menampung aspirasi para pemuda dan pemudi Sulbar ini, dan segera menindaklanjuti dengan Policy Memo atau Rekomendasi Kebijakan kepada Presiden RI,” ujar Billy.

Ia menegaskan, tindak lanjut ini untuk memastikan tidak terjadinya konflik kepentingan dalam penyaluran KIPK, seperti yang sering terjadi selama ini.

Hingga saat ini, baru ada dua pasangan bakal calon yang mendeklarasikan diri maju di Pilkada Kabupaten Polman.

Keduanya adalah Ketua DPD Partai Gelora Polman, Zainal Abidin sebagai bakal cawabup, dan Dirga Adhi Putra Singkarru sebagai bakal cabup.

Deklarasi Dirga dilakukan pada Minggu (9/6/2024) lalu, oleh Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Ratih Megasari Singkarru, yang merupakan kakak Dirga, didapuk jadi ketua tim pemenangan. (*)

  • Bagikan