POLEWALI RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerjunkan 1.339 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data calon pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pantarlih ini akan bertugas di 167 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Polman.
Mereka mulai bertugas Senin 24 Juni diawali dengan apel coklik serentak yang diadakan di masing masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara apel coklik di halaman Kantor Kecamatan Polewali dipimpin langsung Ketua KPU Polman Nurjannah Waris dan dihadiri komisioner KPU Polman dan anggota PPK dan PPS.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan Pantarlih ini sebelum memulai tugasnya di lapangan mendapatkan pembekalan dan bimbingan teknis (Bimtek) serentak dilakukan oleh masing masing PPK terkait teknis coklik data pemilih Pilkada.
Pantarlih ini kata Nurjannah akan mulai bertugas Senin 24 Juni hingga Kamis 25 Juli atau masa tugasnya hanya sebulan. Pantarli memiliki tugas membantu menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Dalam bertugas, pantarli mendapat atribut atau rompi di gunakan saat mendatangi tiap rumah daftar pemilih. Dia menjelaskan Coklit data pemilih ini dengan bertemu pemilih secara langsung berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).
Petugas Pantarlih di 167 desa dan keluarah ini akan mengunjungi setiap rumah warga, mereka dilengkapi rompi sebagai identitas diri.
Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, lau memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
Hasil penelitian itu akan disampaikan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu Pantarli ikut membantu PPS menyusun daftar pemilih.
“Setiap TPS masing-masing berbeda jumlah Pantarlih yang akan bertugas sesuai dengan regulasi jika lebih 400 pemilih dalam satu TPS akan di coklit, maka petugas pantarli lebih dari dua orang,” ungkap Nurjannah.
Dia berharap agar masyarakat menerima para petugas pantarli dengan mempersiapkan kartu tanda penduduk. Tidak meninggalkan rumah saat petugas mulai datang di wilayah kelurahan atau desa masing-masing.
Ia menambahkan KPU merekrut Pantarlih dengan tujuan melaksanakan coklit. Tugas Pantarlih mencakup tujuh prinsip kerja agar menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terpercaya dan terlindungi hak pilih warga negara. Prinsip kerja tersebut antara lain akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif.
“Pantarlih diharapkan dapat melakukan kegiatan Coklit secara cermat, tertib, efektif, dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas daftar pemilih,” tambahnya.
Nurjannah mengatakan coklit ini akan menghasilkan DPT secara berjenjang, melalui proses, lantaran ada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemuktahiran.
“Masyarakat masih bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak, karena memang petugas pantarlih akan kewalahan melakukan validasi data pemilih jika tidak memperhatikan dokumennya,” tambahnya. (mkb/jaf)